Kritikan Pedas Ketua PWRI Kabupaten Tasikmalaya Untuk Para Calon Bupati Dan Wakilnya Menjelang Pilkada 2024 Senggol Terkait Hutang Pemda Puluhan Milyar!!!

intelpostnews.com Tasikmalaya, Jawa Barat,- Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang, ada sebanyak tiga calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya yang sudah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2024-2029. Ke tiga pasangan calon tersebut diantaranya yaitu, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi yang secara resmi mendaftar pada tanggal 27 Agustus 2024, DR. H. Iwan Saputra M.Si., dan H. Dede Muksit Aly. ZA., yang telah resmi mendaftar pada tanggal 28 Agustus 2024, dan pasangan H. Ade Sugianto dan H. Iip Miftahul Paos yang secara resmi mendaftar pada tanggal 29 Agustus 2024.

Ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut diatas sudah mulai adu popularitas untuk mempopulerkan dirinya masing-masing jauh hari sebelum dirinya resmi mendaftarkan diri dan pasangannya ke KPU melalui berbagai macam alat peraga mulai dari spanduk ukuran besar yang terpampang di papan reklame, memasang banner di tempat-tempat umum, iklan dan konten media sosial serta alat peraga lainnya. Hal tersebut dilakukan tidak lain dengan tujuan agar para calon lebih dikenal oleh masyarakat yang berharap memilihnya.

Menanggapi hal tersebut diatas, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya, Chandra F. Simatupang menilai, bahwa yang dilakukan oleh para calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya tersebut diatas belum sepenuhnya memberikan gambaran visi dan misi yang mereka tawarkan ke masyarakat jika dirinya terpilih sebagai Kepala Daerah pada tanggal 27 November 2024 nanti. Chandra pun beranggapan, bahwa kemunculan berbagai tokoh saat ini untuk mencalonkan diri di Pilkada 2024 sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya hanya melihat oportunity (Peluang, red), bukan karena mereka memiliki landasan visi dan misi yang kuat untuk mengabdikan diri menjadi Kepala Daerah untuk kemajuan Kabupaten Tasikmalaya selama lima tahun kedepan.

Saya selaku Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tasikmalaya sekaligus seorang Jurnalis aktif menilai, dari ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya tersebut, yang saya amati sejauh ini dari berbagai media, hanya sebatas ingin mempopulerkan atau mempromosikan dirinya masing-masing kepada masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang berharap akan memilihnya, tapi gambaran visi dan misi besar untuk membangun Kabupaten Tasikmalaya selama lima tahun ke depan belum terlihat apa yang akan mereka ingin tawarkan kepada masyarakat. Seharusnya para pasangan calon Kepala daerah ini menawarkan konsep dan solusi bagaimana misalnya menyelesaikan persoalan yang ada di pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya dan persoalan masyarakat yang terjadi selama ini, bukan hanya sekedar mempromosikan dirinya masing-masing dengan tujuan agar diketahui poto wajahnya semata“, ungkapnya.

Saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media yang tergabung di Organisasi PWRI apa saja salah satunya persoalan yang ada di Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang selama ini terjadi hingga saat ini, Chandra pun mengatakan salah satunya terkait persoalan defisit anggaran Pemerintah Kabupaten Tasimalaya yang menurutnya memperlihatkan ketidakberdayaan Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangan daerah, yang menyebabkan sejumlah utang dan tunggakan pembayaran Jamkesmas dan Jamkesda ke sejumlah Rumah Sakit hingga puluhan miliyar rupiah dari hasil Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tasikmalaya sangatlah minim, padahal potensi untuk PAD itu harusnya tercapai, sehingga Pemda hanya bergantung pada transfer pemerintah pusat dan provinsi. Maka menurut Chandra, para calon Kepala Daerah seharusnya bukan hanya sekedar mempromosikan dirinya saja agar dikenal dan diketahui oleh masyarakat, tapi harus bisa menunjukan jika dirinya benar-benar akan mampu mencarikan solusi untuk mengatasi sejumlah persoalan-persoalan yang selama ini masih belum selesai, salah satunya persoalan terkait pengelolaan anggaran daerah yang menyebabkan sejumlah hutang Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke sejumlah Rumah Sakit hingga mencapai puluhan milyar rupiah yang sampai saat ini diketahui belum selesai.

Salah satunya terkait persoalan defisit anggaran Pemerintah Kabupaten Tasimalaya yang menurut pandangan saya memperlihatkan ketidakberdayaan Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangan daerah yang menyebabkan sejumlah utang dan tunggakan pembayaran Jamkesmas dan Jamkesda ke sejumlah Rumah Sakit hingga puluhan miliyar rupiah. Seperti salah satunya yang telah viral disejumlah pemberitaan kawan-kawan media baru-baru ini yang menuliskan dari hasil Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tasikmalaya sangatlah minim, padahal potensi untuk PAD itu harusnya tercapai, sehingga Pemda hanya bergantung pada transfer pemerintah pusat dan provinsi. Maka menurut saya, para calon Kepala Daerah seharusnya bukan hanya sekedar mempromosikan dirinya saja agar dikenal dan diketahui oleh masyarakat, tapi harus bisa menunjukan jika dirinya benar-benar akan mampu mencarikan solusi untuk mengatasi sejumlah persoalan-persoalan yang selama ini masih belum selesai, salah satunya persoalan terkait pengelolaan anggaran daerah yang menyebabkan sejumlah hutang Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke sejumlah Rumah Sakit hingga mencapai puluhan milyar rupiah yang sampai saat ini diketahui belum selesai. Hutang tersebut bukan hanya di satu rumah sakit saja, namun ada dibeberapa rumah sakit yang diantaranya RSUD Singaparna Medika Citrautama (SMC) yang belum lama ini berganti nama menjadi RSUD KHZ. Musthafa senilai 42.8 miliar, ke RSUD dr. Soekarjo sebesar Rp 13 miliar lebih. Sementara ke RS Dr. Hasan Sadikin sebesar Rp 1.4 miliar, dan RS Mata Cicendo sebesar Rp 45, 3 juta. Hutang Jamkesda Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kepada sejumlah rumah sakit tersebut berdasarkan LKPD sebesar Rp 57 miliar, dan sampai saat ini diketahui belum terbayarkan atau selesai. Disinilah seharusnya Pemerintah Daerah sekarang beriinovasi. Bagaimana defisit anggaran yang terjadi hari ini diselesaikan dengan inovasi, bukan malah ambil solusi jangka pendek misalnya dengan berutang di lembaga keuangan pemerintah atau swasta, yang justru membebani APBD kita ke depan. Dan saya kira seorang calon Kepala Daerah yang belum berpengalaman menjadi Pemimpin Pemerintah pun ketika jadi bupati bisa melakukan hal yang sama jika hanya menunggu dana transfer pusat atau dana bagi hasil (DBH)“, ungkap Chandra.

Lamjut Chandra, “Jadi calon Kepala Daerah sekarang seharusnya memperlihatkan inovasi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang salah satunya terkait hutang ke sejumlah rumah sakit diatas. Walaupun beban keuangan ini dikatakan warisan dari pemimpin pemerintahan sebelumnya, idealnya harus memperlihatkan kemampuan dalam mengelola pemerintahan saat ini. Bagaimana menjadikan Tasikmalaya maju kalau kita tidak mandiri. Soal defisit anggaran yang dialami Pemerintah Daerah (PEMDA), seharusnya para calon Bupati berani menawarkan solusi bagaimana keuangan Pemerintah Daerah ini bisa lebih sehat ke depan jika salah satu pasangan calon dari mereka diamanahkan menjadi Kepala Daerah. Melalui langkah-langkah tersebut diharapkan calon Kepala Derah tidak hanya sekedar mengucap janji kampanye, melainkan mampu menjelaskan secara komperhensif bahkan merasionalisasikan dengan baik agar dapat dipahami masyarakat selaku pemegang hak suara. Jika Masyarakat hanya terbuai janji kampanye, maka masyarakat akan merasakan betul dampaknya, oleh karenanya masyarakat harus turut aktif mengawal jalannya Pilkada dan mendalami visi misi masing-masing calon Kepala Daerah. Hal tersebut dimaksudkan agar janji kampanye tidak hanya manis di bibir saja tetapi dapat didalami, dipahami, dikritisi, dieksplorasi secara komprehensif oleh masyarakat, serta dapat diimplementasikan“, Tegasnya. (Tim/Red).

Tinggalkan Balasan