Lahan Pertanian Yang Dihibahkan Oknum Kades ke Pemko Padangsidimpuan Tanpa Musyawarah Minta Dikembalikan

Padangsidimpuan | intelpostnews.com : Masyarakat Desa Simatohir Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu Kota Padangsidimpuan. Provinsi Sumatera Utara berharap supaya lahan mereka yang pernah dihibahkan ke Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan supaya dikembalikan  kepada masyarakat, karena lahan tersebut bukan milik peibadi atau sekelompok warga melainkan adalah milik seluruh masyarakat Desa Simatohir.

“Kami berharap kepada Bapak Pj Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe agar supaya mengembalikan lahan kami, karena lahan tersebut bukan milik pribadi dan sekelompok melainkan adalah milik leluhur dan masyarakat Desa Simatohir,” ungkap Saruddin Pohan kepada beberapa Media, Senin (3/6-24) sore. 

Menurutnya, proses peralihan lahan dari masyarakat yang dilakukan oleh oknum mantan Kepala Desa yang bernama Muslim Pariaman Pohan kepada Parlaungan Pohan diduga ada permainan untuk meraup keuntungan atau bisa dikatakan, ‘Ada udang dibalik batu’, sebut Saruddin Pohan yang didampingi Sabulla Siregar dan Ali Akbar Pohan warga Desa Simatohir.

Dari informasi yang diterima dari beberapa masyarakat yang hadir pada saat pelaksanaan rapat warga, kita ketahui bahwa oknum mantan Kepala Desa Muslim Pariaman Pohan berjanji akan ada pembangunan nantinya dilahan tersebut berupa pembangunan Kolam Renang dan pembangunan Rumah Adat yang akan dikerjakan dengan oleh masyarakat Desa Simatohir. 

“Setelah dihibahkan nantinya lahan tersebut kepada Pemko Padangsidimpuan, diatas lahan tersebut akan dibangun kolam renang dan rumah adat, karena Desa Simatohir sudah dicanangkan Desa Wisata,” papar Saruddin Pohan lagi.

Kepada Wartawan, Saruddin Pohan juga menjelaskan bahwa lahan seluas kurang lebih 1 Hektare ini bernama Saba Negeri (Sawah Negeri) yang dikelola oleh masyarakat Desa Simatohir dan hasil dari sawah tersebut akan di infaq kan ke Masjid karena ini merupakan wasiat dari pemilik lahan tersebut dan sudah kita kerjakan selama berpuluh tahun lamanya.

“Sudah tradisi selama puluhan tahun, bahwa Saba Negeri ini akan dikelola masyarakat Desa Simatohir secara bergantian dan hasi dari sawah itu nantinya akan di infaq kan ke Masjid di Desa tersebut sesuai dengan amanah pemilik sawah tersebut,” imbuh Saruddin Pohan. 

Atas kejadian ini, kita sempat mempertanyakan hal ini secara langsung kepada oknum mantan Kepala Desa Muslim Pariaman Pohan. Akan tetapi sampai saat ini belum mendapatkan jawaban secara langsung dari oknum mantan Kepala Desa tersebut. 

“Saat kita tanyakan langsung terkait permasalahan ini kepada Muslim Pariaman Pohan selaku mantan Kepala Desa, beliau meminta supaya nanti akan dilaksanakan rapat warga dengan menghadirkan Kepala Desa dan Camat, Akan tetapi janji yang diutarakan Muslim Pariaman Pohan sampai saat ini belum terealisasi,” terang Saruddin Pohan. 

Atas kejadian ini, kami masyarakat Desa Simatohir sangat berharap kepada Bapak Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr H Letnan Dalimunthe SKM, MKes untuk secepatnya memanggil Kepala Desa dan mantan Kades, Camat dan mantan Camat Angkola Julu, karena permasalahan ini berhubungan langsung dengan mantan Kepala Desa, Mantan Camat Padangsidimpuan Angkola Julu dan Mantan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution.

“Kami sangat berharap kepada Bapak Pj Wali Kota Padangsidimpuan dapat mengembalikan sawah negeri kami dan kami juga masyarakat Desa Simatohir siap memberikan kesaksian dan kebenaran terkait proses mulai pengalihan status lahan mulai dari oknum mantan Kades Muslim Pariaman Pohan kepada Parlaungan Pohan sampai pemberian hibah dari Parlaungan Pohan kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan,” tandas Saruddin. (Ryan Ali Shandy).

Ket. Gbr : Lahan persawahan kurang lebih 1 Ha yang dituntut masyarakat Desa Simatohir agar dikembalikan oleh Pemko Padangsidimpuan. Foto : RAS/Ist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *