Simalungun | intelpostnews.com
Dewan pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat Layar Hukum dan Keadilan (LSM-LHK) Kabupaten Simalungun dibawah komando Jahotman Daman kini sedang menyoroti dugaan lenyapnya ratusan ekor lembu BumNag dari Anggaran Dana Desa Nagori Bah Birong Ulu kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun.
Menurut informasi dari masyarakat Nagori Bah Birong Ulu yang tidak berkenan disebutkan jati dirinya mengatakan bahwa ratusan ekor lembu yang bersumber dari anggaran Dana Desa Nagori Bah Birong Ulu Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021 saat ini tidak diketahui semua keberadaannya, terangnya.
Ketika awak media intelpostnews.com mengkonfirmasi kebenaran berita dugaan lenyapnya ratusan ekor lembu BumNag Nagori Bah Birung Ulu kepada Ketua DPC LSM-LHK Jahotman mengatakan bahwa LSM – LHK Kabupaten Simalungun akan terus menyoroti dan menggiring dugaan lenyapnya ratusan ekor lembu yang berjumlah miliaran rupiah yang bersumber dari wang negara tersebut.
“Ratusan (100) ekor lembu yang dibeli dengan menggunakan miliaran wang negara yang diberikan kepada masyarakat seharusnya bisa dipertanggung jawabkan oleh Pangulu/Kepala Desa.Karena Kepala Desa memiliki kewenangan yang memberikan hak mengatur, serta membatasi Kepala Desa terkait pengelolaan dana desa sebagai wujud Implementasi prinsip Good Governance.Jadi kepala desa harus bertanggung jawab penuh dalam penggunaan dana desa dimaksud.” tandasnya tegas.
Dari infomasi dilapangan, bahwa ratusan ekor lembu pengadaannya dilaksanakan secara 3 (tiga) tahap; yaitu Anggaran Tahun 2019, 2020 dan 2021 dimasa kepemimpinan Herlina Sagala sebagai Kepala Desa dan Walber Damanik, SE sebagai sekretaris Desa Bah Birung Ulu saat itu.
Pada tahun 2022 disaat pelaksanaan pemilihan pangulu/kepala desa serentak di kabupaten Simalungun, Herlina Sagala dikalahkan oleh Walber Damanik,SE yang turut bertanding saat itu. Sayang nya setelah Walber Damanik, SE dilantik sebagai kepala desa/Pangulu Nagori Bah Birung Ulu, saat LSM -LHK kabupaten Simalungun ingin mengkonfirmasi kebenaran berita keberadaan ratusan ekor lembu yang diduga lenyap itu, dengan angkuh mengatakan bahwa, “lembu-lembu itu urusannya Herlina Sagala dan sudah selesai diperiksa Inspektorat kabupaten Simalungun.Tidak ada kaitannya dengan saya.” ujarnya sambil berlalu.
Padahal LSM-LHK kabupaten Simalungun ingin juga mengkonfirmasi keberadaan uang simpan pinjam BumNag sebesar Rp.77.000.000,- yang bersumber dari anggaran dana desa Bah Birung Ulu tahun anggaran 2018 yang juga diduga lenyap keberadaannya.
Bagaimana kelanjutan kebenaran dugaan lenyapnya ratusan ekor lembu dan uang simpan pinjam BumNag Nagori Bah Birung Ulu yang diduga berjumlah miliaran rupiah tersebut, kiranya Inspektorat kabupaten Simalungun maupun Kejaksaan Negeri Simalungun untuk segera turun kelapangan memeriksa dan mengaudit keberadaan BumNag Nagori Bah Birung Ulu yang bersumber dari wang negara tersebut.(R1/UM).