LSM Layar Hukum dan Keadilan Soroti Proyek Pembangunan RSUD Parapat senilai Rp 17.9 M Dugaan Asal Jadi

Simalungun l intelpostnews.com

Proyek pembangunan gedung layanan rujukan IGD, rawat jalan, rawat inap RSUD Parapat kecamatan Girsang Sipangan Bolon kabupaten Simalungun senilai Rp 17.927.818.590 kurang pengawasan dari pihak instansi terkait akibatnya proyek tersebut diragukan kwalitasnya, diduga asal jadi untuk memperkaya diri sendiri

Menurut salah seorang warga masyarakat bermarga Manalu selasa 3/12 dilokasi menyebutkan selain diragukan kwalitasnya, proyek tidak selesai sesuai kontrak yang telah ditentukan. Manalu menyebutkan padahal RSUD Parapat sangat-sangat diharapkan kwalitasnya sebab Parapat daerah Parawisata.

Proyek yang dikerjakan PT. AFIFA Perkasa Jaya asal Kisaran itu kelihatan tidak memikirkan kwalitas bagaimana menyelesaikan sesuai dalam kontrak. Warga juga menyebut bahwa kontraktor tidak peduli terhadap masukan dari masyarakat dan beberapa elemen. Akibat tidak kepedulian kontraktor warga mengharapkan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar menaruh perhatian nya pada pekerjaan RSUD Parapat. Sementara Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Parapat dr.Jimmi Gultom dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rio Imanta Sebayang ketika dikonfirmasi via seluler kamis 5/12 tidak berhasil dihubungi kedua yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut ini seakan akan kebal hukum terbukti sama sekali mengabaikan warga.

Informasi nya beredar pembangunan di RSUD Parapat tidak ada kepedulinya dari kedua penanggung jawab proyek tersebut karena sudah ada oknum-oknum yang mengaku bisa mengamankan di berbagai bidang. Reporter:(R1/UM)

Tinggalkan Balasan