SIAK (Riau) // intelpostnews.com –
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I KNPI Provinsi Riau mengungkapkan temuan investigasi Satgas Anti Mafia BBM yang menyoroti kelalaian penegak hukum di wilayah hukum Polres Siak dalam menangani kejahatan minyak dan gas, sampaikannya kepada media ini, melalui pesan Whatsaap, Jumat (10/05/2024).
Menurutnya di Kecamatan Kandis, khususnya di Godang Kilometer 85, mafia BBM diduga telah dengan leluasa melakukan penimbunan BBM bersubsidi tanpa terdeteksi oleh Aparat Penegak Hukum setempat.
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus, menyatakan kekecewaannya terhadap Kapolres Siak yang dianggap gagal dalam mengendalikan situasi, ungkap Yunus.
“Kami harus mengangkat suara terhadap praktik ilegal ini. Terlebih lagi, ada indikasi bahwa PT Pertamina (Persero) mungkin terlibat dalam kejahatan ini,” ujar Yunus.
Yunus juga menyerukan kepada semua pihak untuk bersatu dalam memberantas praktik ilegal mafia BBM.
“Negara ini kaya akan minyak, namun rakyat masih menderita akibat kelangkaan BBM,” tambahnya.
Yunus mendesak Kapolda Riau untuk mengambil tindakan terhadap Kapolres Siak, Asep Sujarwadi, jika terbukti tidak mampu menangani masalah ini.
“Polri harus bertindak tegas dan presisi,” tegas Yunus.
Kontributor : Arjuna Sitepu.
Sumber: Piter Tanjung, Junairi KS, dan Team (Satgas Anti Mafia BBM Bersubsidi, DPD KNPI Provinsi Riau, Periode: 2022-2025),