Lais, Muba, Intelpostnews.com
(24-09-2022).
Lais, Muba–Acara Rembuk Stunting dalam upaya penurunan angka stunting Pada kecamatan Lais yang di gelar di Aula Kantor Kecamatan Lais pada hari Selasa (22-9-2022),” yang di buka langsung oleh Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSI dan di ikuti Puskesmas Kecamatan Lais Beserta Bidan Desa, KPM Desa, DPPKB, Korlap KB, Serta ibu-ibu PKK dari 15 Desa di Kecamatan Lais.
Pada Gelar acara tersebut Camat Lais Demon Hardian Eka Suza Menjelaskan,” Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus di lakukan oleh pemerintah, yang juga di tingkat Kecamatan, hal ini guna memastikan pelaksanaan rencana kegiatan Intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang di lakukan secara bersama – sama.
Dampak permasalahan stunting sebagai pioritas pemerintah di karenakan dapat mempengaruhi kualitas sumber daya manusia, yakni terhambatnya tumbuh kembang fisik dan mental anak, “Ujarnya”.
Sebagai Camat Lais Demon Hardian Eka Suza, SSTP, MSI, berharap, ke depan agar masyarakat Kecamatan Lais tidak lagi sebagai Kecamatan termiskin dan tidak ada lagi Stunting, Hal tersebut juga tidak terlepas pada peran ibu – ibu PKK di tingkat desa.
Kedepannya kita berharap agar dana covid dapat di alihkan guna percepatan penurunan angka stunting untuk Kecamatan Lais.
Selanjutnya Kepala UPT Puskesmas Lais ibu Leli Hefni S.Km, M.Kes pun menerangkan laporan dari hasil validasi data antropometri dan intervensi balita stunting.
Dasar hukum tentang stunting di kabupaten Musi Banyuasin, di jelaskan oleh ibu Leli Hefni, pada Perpres No 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting di desa tahun 2022, Keputusan Bupati No 51 tahun 2022 tentang Tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Musi Banyuasin,” Pada keputusan Bupati No 142/KPTS DPMD/2022 tentang Tim kelompok kerja operasional pembinaan, Pos pembinaan, dan pelayanan terpadu Kabupaten Musi Banyuasin.
Rembuk stunting ini merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang di lakukan dengan bersama – sama, antara pemerintah kecamatan, pemerintah Desa, penanggung jawab layanan dengan sektor lembaga non pemerintah dan masyarakat.
Sangat di harapkan kegiatan tersebut dapat berjalan secara Maksimal,” Dan ke depannya dapat stunting khususnya untuk wilayah kerja Puskesmas lais,”ujar kepala UPT Puskesmas Lais (Leli Hefni SKM MKES).
(Rian/Tonet/Anjas)
Mengurangi Angka Stunting Kecamatan Lais Kabupaten Muba Gelar Rembuk Stunting
