Menjelang HUT RI, Kades Cikukulu Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya Kembalikan Uang Korupsi Senilai 135 Juta!!!

Intelpostnews.com, Tasikmalaya, Jawa Barat,- Terjadi di Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, seorang Kepala Desa Cikukulu Kecamatan Karangnunggal mengembalikan uang Dana Desa yang diduga kuat dikorupsi dirinya senilai Rp. 135.000.000,- (seratus tiga puluh lima juta rupiah). Seperti yang dilansir dari media detik.com, menjelang HUT ke-79 RI, seorang Kepala Desa di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mengembalikan uang negara yang diduga dikorupsi. Kades Cikukulu berinisial AT kembalikan uang senilai Rp 135 juta pada Jumat (16/8/24).

Proses pengembalian dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cikukulu dengan disaksikan aparat Kepolisian, Inspektorat dan petugas Kecamatan Karangnunggal.

“Benar hari ini ada pengembalian uang oleh Kepala Desa Cikukulu kepada negara tepatnya pada rekening milik Desa. Mau HUT RI 79 tepat sekali uang negara dikembalikan demi masyarakat juga,” kata AKP Jaja Hidaya, (Jumat, 16/8/2024) petang.

Camat Karangnunggal Agus Sutisna menyebut, Kepala Desa Cikukulu dianggap melakukan korupsi. Sejumlah kegiatan yang pelaporanya sudah dilaksanakan namun kegiatanya nihil serta uang Pajak Bumi dan Banungan yang tidak disetorkan.

“Kades tersebut dianggap melakukan korupsi terhadap beberapa kegiatan desa padahal laporannya sudah dilaksanakan, Sedangkan untuk PBB sendiri karena tidak disetorkan. Pengembalian itu dilakukan Kades Cikukulu hasil dari sesuai hasil LHP Inspektorat,” kata Agus Sutisna.

Dalam pengembalian itu, uang yang disetorkan ke rekening desa merupakan kegiatan dana desa yang tidak dilaksanakan. Sedangkan yang masuk ke rekening pemerintah daerah yakni pembayaran untuk PBB. Kades dianggap melakukan korupsi karena tidak dilaksanakan beberapa kegiatan tahun 2020, 2021, 2022 dan 2023. Sementara Untuk uang penyetoran PBB yang tidak disetorkan yakni pada tahun 2020 saja.

“Kalau PBB hanya 2020 tahun berikutnya setor,” kata Agus Sutisna.

Diketahui, kasus tersebut muncul hingga akhirnya dilakukan audit oleh Inspektor setelah adanya desakan dari masyarakat beberapa tahun lalu. Bahkan saat itu kades tersebut akan mengundurkan diri. Namun karena ada komitmen untuk mengembalikan bahkan ada audit saat ini masih tetap menjabat sebagai Kepala Desa.

Tinggalkan Balasan