Mohon Doa Serta Dukungannya: Abang Surahman (Maman), Caleg DPRD Kabupaten Kapuas Hulu PAN No 1 Dapil 4 Kapuas Hulu Periode 2024-2029

Dalam perhelatan demokrasi yang semakin dekat, wajah baru muncul sebagai pilihan yang berkomitmen untuk mewakili dan membawa perubahan di Kabupaten Kapuas Hulu. Salah satunya adalah Abang Surahman, akrab disapa Maman, yang akan bertarung sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Kapuas Hulu untuk Dapil 4 Kapuas Hulu periode 2024-2029, dengan membawa kendaraan Partai Amanat Nasional (PAN) dan menduduki nomor urut 1.

Maman bukanlah sosok yang baru dalam berkiprah di masyarakat Kapuas Hulu. Beliau dikenal sebagai tokoh yang peduli terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai bagian dari PAN, Maman telah menunjukkan dedikasinya untuk memajukan daerahnya.

Dalam pernyataannya, Maman mengungkapkan keinginannya untuk menjadi suara masyarakat di tingkat legislatif. Dengan pengalamannya dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, Maman merasa mampu mewakili aspirasi dan kebutuhan masyarakat Dapil 4 Kapuas Hulu.

Maman menyadari bahwa perjalanan sebagai Caleg tidaklah mudah. Dia berharap mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat Kapuas Hulu. “Saya bukanlah satu-satunya pejuang, tetapi kita bersama-sama membangun Kapuas Hulu yang lebih baik,” ujarnya.

Tantangan di dunia politik lokal tidak bisa dianggap remeh. Persaingan yang ketat, harapan masyarakat yang tinggi, dan berbagai dinamika lainnya menjadi bagian dari perjalanan panjang menuju kursi legislatif. Namun, Maman yakin dengan pengalaman dan dukungan yang dimilikinya, dia dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kapuas Hulu.

Partai Amanat Nasional (PAN) turut memberikan dukungan penuh kepada Maman dalam perjalanannya sebagai Caleg. PAN percaya bahwa Maman memiliki komitmen dan integritas untuk mewakili aspirasi masyarakat Dapil 4 Kapuas Hulu.

PAN sendiri telah menetapkan sejumlah kriteria ketat dalam pemilihan Caleg mereka. Mereka mencari sosok yang tidak hanya berkomitmen pada partai tetapi juga pada rakyat. Maman, dengan rekam jejaknya yang positif dalam berbagai kegiatan sosial dan pembangunan, dinilai memenuhi standar tersebut.

Masyarakat Kapuas Hulu diharapkan turut berperan aktif dalam proses demokrasi. Memberikan doa dan dukungan kepada Caleg yang dianggap mampu mewakili kepentingan mereka adalah bentuk kontribusi yang berharga.

Dalam era informasi digital saat ini, partisipasi masyarakat tidak terbatas pada tingkat lokal saja. Dukungan melalui media sosial, partisipasi dalam diskusi publik, dan penyebaran informasi positif dapat membantu membangun citra positif bagi Caleg yang bersangkutan.

Abang Surahman (Maman) muncul sebagai calon yang memiliki komitmen kuat untuk memajukan Kabupaten Kapuas Hulu. Dengan dukungan PAN dan harapan penuh dari masyarakat, Maman berjanji untuk menjadi suara yang setia dan pejuang dalam menjalankan tugas legislatif.

Doa dan dukungan dari masyarakat menjadi modal utama bagi setiap Caleg. Semoga perjalanan politik Maman di Dapil 4 Kapuas Hulu periode 2024-2029 membawa perubahan positif dan keberkahan bagi daerahnya.

Tinggalkan Balasan