Normalisasi Sungai Bantung Desa Tanjung Laut Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin Merugikan Masyarakat

Banyuasin Intelpostnews.com.

Tanjung Laut – Sungguh sangat menyedihkan nasib yang di alami masyarakat Desa Tanjung Laut Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin.

Warga Desa Tanjung Laut pada setiap mengalami berbagai macam benturan permasalahan yang seharusnya Kepala Desa nya yang Berinisial Syamsul Bahri, Sebagai kepala desa orang yang di tunjuk masyarakat untuk memimpin masyarakat Desa Tanjung Laut berharap agar dapat menyelesaikan segala permasalahan dalam mengambil segala tindakan sebagai orang yang telah di berikan kepercayaan dalam memegang amanah untuk mensejahterahkan masyarakat desa, tapi malah sebalik nya kepala desa Syamsul Bahri menghindar dan masyarakat hanya di jadikan kambing hitam saja dalam memperjuangan hak masyarakatnya.

Sampai pada tahun 2023 benturan masalah yang di alami oleh masyarakat Desa Tanjung Laut dengan adanya Proyek Normalisasi Sungai Bantung yang telah berjalan dua tahap.

Tahap pertama di tahun anggaran 2021 dengan rute tanah kering sampai sungai pulau sepanjang sekitar 15 KM.

Tahap ke dua tahun anggaran 2022 rute sungai pulau sampai jembatan Desa Tanjung Laut sepanjang sekitar 7 KM (PT Nikola Putra) kontraktor.

Yang seharusnya proyek normalisasi Sungai Bantung ini dapat memberikan manfaat kesejahteraan bagi masyarakat Desa Tanjung Laut dan sekitarnya, tapi malah pada kenyataan yang sebenarnya tidak berjalan seperti itu.

Setelah proses normalisasi berjalan 15 KM pengerjaan tersembut jadi terhambat kendala dengan adanya tanggul PT Sri Andal Lestari yang mengakibatkan jadi tertutup aliran Sungai Bantung.

Hingga pengerjaan pun jadi terhenti beberapa hari dengan alasan pihak dari PT Sri Andal Lestari, Tidak memberikan izin kepada pihak kontraktor untuk melakukan pembongkaran tanggul yang menutupi aliran Sungai Bantung.

Padahal sebelumnya sudah ada surat izin keputusan langsung pembongkaran dari Bupati Banyuasin Askolani SH MH ke pihak kontraktor untuk melakukan pembongkaran tanggul milik PT Sri Andal Lestari, akan tetapi pihak PT Sri Andal Lestari masih tidak mengindahkan sama sekali tetap tidak memberikan izin untuk pihak kontraktor membongkar tanggul tersebut, malah pihak dari kontraktor menutup kembali tanggul yang telah di bongkar, meskipun telah ada surat izin keputusan dari Bupati Banyuasin namun tetap tidak di indahkan di jalankan oleh pihak dari PT Sri Andal Lestari.

Malah kontraktor mengalihkan titik pengerjaan nya dengan memindahkan alat berat terapung sejauh kurang lebih 5 KM, Kontraktor pun melanjutkan proses Normalisasi nya dari titik Nol (0) di mulai dari jembatan Desa Tanjung Laut.

Setelah pengerjaan kembali berjalan sepanjang kurang lebih 13 KM kontraktor mengalami terhalang kembali bertemu dengan tanggul yang di buat oleh PT Sri Andal Lestari.

Namun kembali dari pihak PT Sri Andal Lestari bersikukuh keras untuk tetap tidak mau memberikan izin kepada pihak kontraktor untuk melakukan pembongkaran tanggul milik PT Sri Andal Lestari yang menutup aliran sungai Bantung Desa Tanjung Laut.

Malah dari kontraktor mengalihkan titik pengerjaannya dengan Rekomundasi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Banyuasin, yang sampai alat berat pun di pindahkan dengan menyeberangi jalan lintas trans Desa Pulau Harimau.

Setelah alat berat yang telah di pindahkan pada titik pengerjaan, yang baru dalam hitungan jam dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Banyuasin memberikan perintah melalui via telphone kepada pihak kontraktor untuk mundur kembali ke titik pengerjaan sebelumnya, Yang artinya melakukan pembongkaran tanggul PT Sri Andal Lestari yang selalu menjadi halangan, Namun yang anehnya dari pihak kontraktor yang menjadi bertingkah sedikitpun tidak mengindahkan perintah dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Banyuasin, Dan dari kontraktor tetap berlanjut mengerjakan pada titik yang ke tiga.

Jadi dari pihak kontraktor sedikitpun tidak mengindahkan surat izin yang sudah di keluarkan oleh Bupati Banyuasin Askolani SH MH.

Dengan adanya penolakan yang tidak di indahkan oleh kontraktor untuk mundur, Yang dalam berselang waktu tidak cukup lama barulah dari pihak PT Sri Andal Lestari memberikan izin ke pihak kontraktor untuk melakukan pembongkaran tanggul miliknya yang menutup aliran Sungai Bantung.

Demikian juga dengan Kepala Desa Tanjung Laut Syamsul Bahri ketika di konfirmasi oleh pihak perwakilan dari masyarakat yang juga di dampingi dari jurnalist Intelpostnews Barulah Syamsul Bahri mau memberikan pernyataan untuk mendukung proses Normalisasi Sungai Bantung, Tapi yang anehnya berbeda dengan pernyataan dari sebelumnya sebagai Kepala Desa menyatakan kepada warganya : ,” Terserah dengan masyarakat itulah,” jelas kepala Desa kepada warga nya, dengan acuh tak perduli di jelaskan oleh salah seorang masyarakat Desa Tanjung Laut berinisial Iwan saat di konfirmasi oleh tim jurnalist Intelpostnews.

Yang selanjutnya setelah dari pihak PT Sri Andal Lestari memberikan izin untuk membuka membongkar tanggul nya, Anehnya tiba-tiba barulah Kepala Desa Tanjung Laut mau ikut mendukung, padahal yang semestinya sebagai pemimpin masyarakat Desa Syamsul Bahri yang seharusnya sebagai pemerintah Desa (Kepala Desa) untuk memperjuangkan dan menjalankan atas surat keputusan izin yang telah di keluarkan oleh Bupati Banyuasin, Tapi malah sebaliknya Kepala Desa nya sendiri yang seakan tidak mau tau tidak ambil peduli atas kendala yang menjadi permasalahan pada masyarakat desa yang di pimpinnya.

Hingga jadi menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat Desa Tanjung Laut, Seakan ada semacam skenario yang telah di atur dalam suatu permainan, Di duga ada permainan antara Kepala Desa Tanjung Laut dengan PT Sri Andal Lestari dan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

Dan hingga sampai saat ini anehnya lagi yang menutup aliran Sungai Bantung yang berada di dalam area PT Sri Andal Lestari, sepanjang kurang lebih 5 KM masih tidak bisa di tembus untuk di kerjakan walau masyarakat sudah berusaha dengan berbagai macam cara agar di kerjakan, Bahkan dari pihak pemerintah Desa pun (Kepala Desa) setempat yang seolah tidak ada tindak lanjutnya dalam permasalahan tersebut, Yang semestinya sebagai pemerintah Desa, ujar Iwan bersama masyarakat Desa Tanjung Laut ratap nya dengan penuh rasa sedih.

Dan dari pihak masyarakat Desa Tanjung Laut berharap kepada pihak pemerintah yang terkait yang ada di kabupaten Banyuasin juga dari pihak pemerintah Provinsi agar dapat menindak lanjuti atas apa yang terjadi ini.

Dan masyarakat pun Berharap kepada intansi pemerintahan yang ada di provinsi kepada Gubernur Sumatera Selatan, Kapolda Sumatera Selatan, Kementerian PUPR Sumatera Selatan, piihak KPK Sumatera Selatan, dan pihak Kejaksaan Banyuasin dan Provinsi Sumatera Selatan agar dapat menindak lanjuti permasalahan ini demi kesejahteraan masyarakat Desa Tanjung Laut dan sekitarnya, Ungkapan masyarakat Desa Tanjung Laut kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin kepada tim Intelpostnews.com.

Juga Masyarakat Desa Tanjung Laut berharap kepada pihak pemerintah baik dari Kabupaten Banyuasin dan juga Provinsi agar dapat mengambil tindakan secara jalur hukum apabila dalam pelaksanaan proyek Normalisasi Sungai Bantung di Desa Tanjung Laut ini ada terdapat banyak penyimpangan yang menguntungkan sepihak yang mengakibatkan merasa di rugikan dan menjadi dampak penderitaan kepada masyarakat Desa yang merasa selalu terzolimi dari cara jalannya pemerintahan oleh pihak perangkat pemerintahan Desa (Kepala Desa) Tanjung Laut Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin.

Karena secara nyata dan jelas proyek Normalisasi Di Desa Tanjung Laut ini terdapat banyak kenjanggalan-Kejanggalan, yang sehingga pengerjaan proyek Normalisasinya pun berjalan tidak sesuai dengan mekanisme awal dengan yang semestinya, pungkas Iwan bersama masyarakat Desa Tanjung Laut,” tutupnya.

(Heri Astoni)
( M Kholil )

Tinggalkan Balasan