Oknum Satpol PP Kecamatan Kroya Di Gempur Oleh Para Relawan/ Kemenangan Caleg DPR RI Nomor Urut 6 Partai Gerindra.

Indramayu, Intel Post News

Kantor kecamatan Kroya di gempur sambil orasi pakai alat pengeras suara keras, oleh para relawan pemenangan dan pendukungnya.

Dari ratusan orang merasa tidak terima kepada oknum satpol PP kecamatan Kroya tanpa pemberitahuan lagi, foto baliho yang terpampang di gerbang emas di duga di copot lalu di robek – robek foto gambar caleg DPR RI bernama bunda Aplena Rosita Nurjanna nomor urut 6 dari partai Gerindra.

Pada tepatnya hari Rabu 17 Januari 2024 13:30 wib siang hari bersamaan tujuan menuntut keadilan di depan gerbang kecamatan Kroya sehubungan tidak boleh masuk oleh tiem keamanan gabungan kapolsek Kroya dan kapolsek lainnya plus Mapolres Indramayu, lalu caleg DPR RI nomor urut 6 dan para relawan pemenangan sambil berorasi di depan gerbang kecamatan Kroya bersama – sama meminta keadilan.

Dan kemudian di karenakan caleg bunda Aplena Rosita Nurjanna sudah menguasakan ke pengacara peradi, 1 Gatot Supriya. S.H. M.H. 2 Bambang Suerjo Pranoto. S.H. 3 Tommy Yudha Nugraha. S.H. sementara para pengacara yang boleh masuk ke dalam kecamatan yang lain di luar gerbang kecamatan.

Lantas Kabiro Intel Post News bersama rekan media lain bersama – sama sebelum berangkat menuju kecamatan Kroya bertanya terkait masalah ini kepada pengacara, lalu di jawab oleh pengacara dengan transparan dan terbuka sementara ini ingin klarifikasi kepada pihak kecamatan sejauh mana adanya permasalah ini ujar pengacara.

Lalu setelah mengadakan mediasi di dalam ruangan camat, para pengacara dan caleg nya di mintai komentarnya oleh awak media, ujarnya belum ada titik temu mediasi tersebut jadi permasalahan ini akan saya giring ke polres Indramayu ujar caleg DPR RI bunda Aplena Rosita Nurjanna.

Lalu awak media bersama – sama konfirmasi kepada Camat Kroya Heka Sugro, S.ip. M.si. nomor NIP 19790928.200501.1006. namun enggan tidak mau berkomentar ujarnya kan sama hasilnya seperti caleg yang barusan di komentari ujar camat coba tanya ke ketua bawaslu ujar camat.

Lalu awak media bersama – sama bertanya kepada ketua bawaslu Cahyono iya menjelaskan dengan jelas dan gamblang, ujarnya sebelumnya saya sudah memberi tau cecara prosedural kepada semua para parpol dan masing masing kecamatan di kabupaten indramayu, saya turunkan surat secara tertulis rekomendasi saya kerja sesuai aturan yang ada dan saya tidak berani punya aturan sendiri ujar ketua bawaslu Cahyono. Kabiro Indramayu.( TC )

Tinggalkan Balasan