Kota Pekalongan Jawa Tengah | intelpostnews.com
Lagi lagi judi togel di Kota Pekalongan Jawa Tengah marak kembali setelah covid, lalu saat setelah ada oknum tertangkap sempat vakum, dan kini secara terang terangan judi togel di Kota Pakalongan Jawa Tengah marak kembali dan bahkan kebal hukum.
Tim menelusuri didua tempat yaitu di markas togel Kwl di wilayah Kelurahan Medono Hr dan Kwl di wilayah Kelurahan Sapuro Kecamatan Pekalongan Barat, keduanya mengambil bahan judi togel diduga salah satu oknum pengacara di Kota Pekalongan yang diduga membekingi judi togel menurut pengakuan salah satu pengelola judi togel di Kelurahan Sapuro tersebut
Tim menelusuri dan investigasi dengan membeli togel guna mendapatkan kupon dikedua tempat tersebut guna menjadikan kupon tersebut sebagai barang bukti yang untuk selanjutnya supaya Aparat Penegak Hukum bisa menindak tegas para pemain judi togel dari mulai bandar, beking, sampai para pembeli judi togel.
Bagi Aparat Penegak Hukum harus benar benar menindak tegas para oknum baik yang menjadi bandar, beking, sampai masyarakat yang suka membeli judi togel.
Karena selama ini judi togel di Kota Pekalongan Jawa Tengah terkesan kebal hukum dan susah untuk ditindak tegas.
Padahal menurut agama manapun yang namanya judi togel tidak di benarkan, apapun alasnnya, akan tetapi sudah menjadi penyakit masyarakat yang biasanya dikarenakan masalah ekonomi yang akhirnya mengambil jalan pintas ingin cepat kaya, padahal justru bisa menghabiskan harta sendiri bahkan nyawa kita.
Di Kota Pekalongan sendiri diduga ada 2 oknum pengacara yang ikut bermain judi togel, yang satu sebagai oknum yang beking dan yang satunya lagi sebagai oknum pemain yang menyediakan kertas yang bertuliskan angka dan gambar sebagai simbolis judi togel sydney dan hongkong.
Kepada APH harus berani menindak tegas pelaku judi togel, dan jika kedapatan ada oknum polisi yang menjadi beking segera dipecat dari lembaga Kepolisian supaya Lembaga Kepolisian bisa bersih dari oknum oknum dan bisa meraih kembali kepercayaan masyarakat.
Berbeda tempat, Parah..!! dua oknum penjaga malam melarang awak media untuk meliput dan memberitakan perjudian yang ada di Kota Pekalongan, padahal itu penyakit masyarakat yang seharusnya bisa di basmi oleh pemerintah.
Bukan hanya melarang saja, akan tetapi melakukan rasisme terhadap awak media perwil Jawa Tengah yang dimana dia juga dari etnis tionghoa.
Oknum penjaga malam RW 012 Perum Binagriya Blok. A yang bernama Bambang mengatakan bahwa wartawan tidak usah korek info karena sama saja mencari masalah, dan penjaga malam RW 007 Perum Binagriya Blok. A Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan yang bernama Maulidin juga membenarkan statement dari Bambang.
Bahkan Bambang juga sempat melakukan rasisme kepada wartawan dengan mengatai China, dan juga melakukan intervensi dalam bentuk verbal.
Ada apa? Mengapa oknum penjaga malam ini sampai berani membela para pemain dan bandar judi? Menjadi sebuah pertanyaan yang harus di pecahkan bersama.
Wartawan : Spion 025