Pemberhentian Penghulu di Rokan Hilir: Kosgoro dan Topan RI, Antar Surat Laporan Resmi Ke Pj Gubernur Riau.

Pekanbaru // intelpostnews.com – Dalam upaya menindaklanjuti pemberhentian 24 penghulu di Kabupaten Rokan Hilir oleh Plt Bupati H. Suliman SS. MH, Ketua Kosgoro Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, bersama Ketua DPD Topan RI Provinsi Riau, telah mengantar surat laporan resmi kepada Pj Gubernur Riau, sampaikan Ahmat Yani, Ketua PK Kosgoro 1957 kepada media ini, Senin, Pukul: 17:00 (28/10/2024).

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa keputusan tersebut mendapat perhatian dan penanganan yang tepat dari pemerintah provinsi, terangnya.

Ahmad Yani, mendapat dukungan penuh dari Ketua Topan RI dalam menyikapi persoalan ini. Ketua Topan RI menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Ahmad Yani sangat tepat dan diperlukan untuk menjaga stabilitas di Rokan Hilir, terutama terkait pemberhentian dan mutasi Pjs Kepala Desa yang berasal dari ASN/P3K.

“Kami sangat mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Ahmad Yani. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa proses pemberhentian dan mutasi dilakukan dengan adil dan transparan,” ujar Ketua Topan RI.

Lebih lanjut, Ketua Topan RI menekankan pentingnya membangun kedamaian menjelang Pilkada.

“Menjelang Pilkada, kita harus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kedamaian dan stabilitas adalah kunci untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan lancar dan masyarakat merasa terlindungi,” tambahnya.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan langkah ini dapat membawa perubahan positif dan memastikan bahwa keputusan yang diambil oleh pemerintah daerah mendapat pengawasan yang ketat dan transparan.

Masyarakat Rokan Hilir pun diharapkan dapat merasakan dampak positif dari langkah-langkah ini, terutama dalam hal keamanan dan stabilitas menjelang Pilkada, tutup Yani, (Arj)

Tinggalkan Balasan