PEMKAB Mesuji Adakan Sosialisasi Permenpan RB Nomor 3 Dan Pendampingan Penguatan SAKIP Tahun 2023

Intelpostnews.com | BANDAR LAMPUNG,- Untuk mendorong perubahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Mesuji mengadakan Sosialisasi Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2023 dan Pendampingan Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkup Pemkab setempat Tahun 2023 di Ballroom Golden Tulip Springhill, (Selasa, 06/06/2023).

Hadir pada acara Sosialisasi tersebut Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi, Drs. Agus Uji Hantara, Wakil Ketua I, DPRD Jhon Tanara, S.T., Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin,S.Sos., Para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah serta Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Bupati Mesuji Drs. Sulpakar MM., yang diwakili Sekreraris Daerah Kabupaten Mesuji (Sekdakab) Syamsudin S.Sos., saat membuka acara tersebut mengatakan bahwa SAKIP adalah sistem yang dirancang untuk mengukur, memonitor, dan mengevaluasi kinerja instansi pemerintah. Selain itu SAKIP mempunyai peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan serta mendorong instansi pemerintah untuk melakukan inovasi dalam mendesain program dan kegiatan serta dapat digunakan sebagai dasar pemberian reward maupun punishment.

Melalui pendampingan SAKIP, kita menunjukkan komitmen untuk menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam bekerja,” Jelas Syamsudin dihadapan para peserta Sosialisasi.

Syamsudin pun menjelaskan, “bahwa Tahun 2018 nilai SAKIP Kabupaten Mesuji 55,53, walaupun trend nilai SAKIP naik terus, pada Tahun 2022 Nilai SAKIP Kabupaten Mesuji sebesar 57,60, tapi untuk predikat masih belum naik, masih dengan predikat “CC” (Cukup). Kemudian nilai PMPRB Kabupaten Mesuji Tahun 2021 43,19 dan tahun 2022 47,63 dengan predikat C. Oleh sebab itu, dibutuhkan keseriusan dan komitmen yang tinggi dari masing-masing Perangkat Daerah supaya pada tahun 2023 ini Kabupaten Mesuji dapat meningkatkan implementasi SAKIP yang lebih baik lagi“, papar Syamsudin.

Lebih lanjut Syamsudin mengatakan, “Pelaksanaan Kegiatan sosialisasi Permenpan RB Nomor 03 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi dan pendampingan penguatan SAKIP ini merupakan langkah yang sangat penting dalam upaya transformasi birokrasi di Kabupaten Mesuji.Reformasi birokrasi menjadi prioritas utama bagi kita dalam membangun pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat“, imbuhnya.

Pendampingan penguatan SAKIP akan menjadi alat yang efektif dalam mengukur dan memantau kinerja pemerintah daerah secara transparan dan akuntabel.

Dengan adanya SAKIP, kita dapat mengidentifikasi kelemahan, merumuskan langkah perbaikan, dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat“, ungkapnya.

Syamsudin berharap Dengan kegiatan Pendampingan SAKIP tersebut, sistem manajemen pemerintahan Kabupaten Mesuji kedepannya akan lebih baik lagi, dan diimbangi dengan kemampuan perangkat daerah untuk memahami kaidah-kaidah Evaluasi SAKIP¸ melakukan perbaikan pada dokumen SAKIP serta harus tepat waktu dalam penyampaian Dokumen SAKIP melalui Aplikasi ESR.

Saya berharap seluruh peserta untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini. Manfaatkan waktu ini dengan sebaik-baiknya untuk memperoleh pemahaman sehingga kita dapat saling belajar dan memberikan kontribusi nyata dalam upaya mencapai tujuan transformasi birokrasi yang kita inginkan“, harapnya.

Sementara itu Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji Hepransyah SE., mengatakan, peserta sosialisasi adalah seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ya selain Kepala OPD, Para Camat, Para Kepala Bagian (Kabag) Para Sekretaris Dinas serta staf perencanaan“, tandasnya. (Dedi H).

Tinggalkan Balasan