Pemkab Simalungun Bahas Teknokratik RPJMD Periode 2025-2029

Simalungun | intelpostnews.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) melaksanakan pembahasan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029.

Pembahasan Teknokratik RPJMD tersebut berlangsung di Kantor Bapperida Kabupaten Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, dibuka secara resmi oleh Bupati Simalungun diwakili Sekda Esron Sinaga, Senin (5/8/2024).

Kepala Bapperida Simalungun, Ronald Tambun melalui Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Revaluasi Edward H Sitorus melaporkan, pembahasan Teknokratik RPJMD bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran pada rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Simalungun periode 2025-2029.

Pembahasan Teknokratik RPJMD ini diikuti oleh pimpinan perangkat daerah, Kepala Bagian, Dirut RSUD dan camat dilingkungan Pemkab Simalungun.

Sebagai narasumber adalah tenaga ahli rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Simalungun periode 2025-2029 yang disampaikan melalui aplikasi zoom meeting.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda (Sekretaris Daerah) Esron Sinaga membacakan sambutan tertulis Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.

Sekda berharap dokumen perencanaan pembangunan Daerah yang disusun tidak hanya untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, melainkan juga untuk mengatasi permasalahan aktual  pembangunan, mengakomodir berbagai harapan dan aspirasi masyarakat serta memperhatikan berbagai usulan dan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.

Dalam mewujudkan pembangunan daerah, tentu sangat diperlukan kerja keras serta kerja sama yang baik dan positif dari seluruh pemangku kepentingan dengan pemerintah daerah maupun pemerintah atasan.

Untuk mewujudkan itu, Sekda berharap keseriusan perangkat daerah selaku penyelenggara pemerintahan, keterlibatan dan dukungan para pelaku dunia usaha serta peran dari seluruh elemen masyarakat.

Kepada para seluruh peserta Sekda mengajak untuk bersama-sama dan berkomitmen dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Simalungun periode 2025-2029 dengan memberikan saran dan masukan.( J STP )

Tinggalkan Balasan