Musi Banyuasin | Intelpostnews.com.
Lais-Seorang pemuda meninggal dunia akibat kena setrum aliran listrik PLN saat ingin memancing ikan di Jalan menuju desa Danau Cala Kec Lais kab Muba.
Korban bernama Bayu Kristiawan (30) warga Dusun II Komplek Talang Duku Desa Teluk Kijing III Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (18-05-2024) pukul 15.00 WIB, saat itu korban berjalan menuju Desa Danau Cala Kec Lais untuk memancing ikan, Namun saat di perjalanan, alat pancing (pengail) milik korban tersangkut menyentuh kabal lisrik PLN yang sedang di aliri listrik, sehingga aliran kabel listrik yang tersentuh alat pengail yang lagi di pegang korban, membuat kontak arus listrik mengaliri ke tubuh korban menjadi kesetrum oleh aliran listrik tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Lais, Ipda Iwan Susanto membenarkan kejadian tersebut, dan di jelaskan oleh Iwan Susanto, “Saat itu pukul 11.30 WIB korban bersama 4 orang saksi pergi memancing ke Tempat Kejadian Perkara TKP), dan pada pukul 15.00 WIB korban ingin pindah lokasi, saat dalam perjalanannya ingin pindah lokasi ke tempat lain, alat pancing (Pengail) milik korban menyentuh kabel listrik PLN, Sehinga aliran listrik kontak melalui pengail dan menyetrum diri korban. “Jelasnya.
Para saksi yang melihat kejadian tersebut langsung menolong korban yang saat itu kondisi korban sudah jatuh terkapar di tanah, dan korban segera di larikan ke klinik terdekat untuk di berikan pertolongan, “ujarnya
Namun sayangnya ketika korban tiba di Klinik korban dinyatakan sudah meninggal dunia, dan menurut keterangan dari rekannya, saat korban tersetrum, korban sudah tidak sadarkan diri lagi. “Ungkapnya.
“Ke empat rekan korban sudah berupaya untuk menolongnya, namun karena alat pancing terbuat dari fiberglass mereka takut ikut kesetrum, setelah alat pancing terlepas dari kabel listrik barulah saksi mengevakuasi korban,” bebernya.
Selanjutnya para saksi dan keluarga langsung menghubungi pihak Polsek Lais dan langsung menunju TKP.
Polisi juga mengamankan sebuah alat pancing bergagang biru gelap sebagai barang bukti.
“Untuk jenazah korban sudah berada di rumah duka, dan dari pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum atau otopsi, Pihak keluarga besar korban sudah mengikhlaskan atas meninggalnya korban,” Pungkasnya.
( N Silalahi ) (Zarmansyah A )