Taput I Intel Post News.Com
Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi SH MH mengatakan , sejumlah 4 (empat)tengkorak manusia ditemukan warga di sungai Aek Situmandi Desa Siraja Hutagalung, Kecamatan Siatas Barita, Taput, Selasa ( 27/9/2022).
Ke 4 tengkorak tersebut ditemukan di dalam peti mati yang terbuat dari pohon enau yang sudah kelihatan usang oleh salah seorang warga yaitu Edu Tarihoran (69), warga Desa Siraja Hutagalung Siatas Barita Tapanuli Utara.
Diceritakan, dirinya menemukan tengkorak tersebut saat masuk ke sungai untuk mencari besi-besi bekas untuk diperjualbelikan.
Menurutnya, di daratan kering di pinggir sungai, dia melihat ada batang pohon enau yang sudah membusuk muncul ke atas dan diapun penasaran untuk mengetahui hal tersebut.
Setelah mendekat lalu penasaran untuk membuka batang pohon tersebut dan setelah terbuka lalu melihat tengkorak manusia di dalam.
Selanjutnya dirinya pulang dan menceritakan hal tersebut kepada tetangganya.
Namun, karena hari sudah sore menjelang malam, warga sekitar memutuskan untuk melihat onggok tulang belulang tersebut pada keesokan harinya dengan didampingi petugas kepolisian.
Rabu (28/9/2022) pagi, warga sekitar didampingi petugas kepolisian dari Polres Taput dan Polsek Sipoholon turun ke pinggir sungai untuk melihat hal tersebut.
Setelah peti mati yang terbuat dari batang pohon enau tersebut dibuka kelihatan di dalamnya ada tengkorak manusia yang dinilai telah berusia lebih dari 200 tahun dan diduga kuat merupakan leluhur marga Hutagalung.
Terkait temuan tersebut, Kepala Desa Siraja Hutagalung Japatar Hutagalung kepada Petugas Kepolisian, bahwa tengkorak tersebut diyakini tengkorak dari keluhur mereka keturunan dari marga Hutagalung yang dikebumikan sekitar 200 tahun yang lalu.
Alasanya untuk menyampaikan hal tersebut, bahwa dulunya sungai ini tidak selebar yang saat ini. Jadi pinggiran sungai ini dulunya tempat bercocok tanam warga desa kami, serta sebahagian membuat menjadi lokasi penguburan leluhur mereka.
Akibat perobahan ekosistim, debit air semakin besar dan pinggiran sungai pun terkikis sehingga lahan bercocok tanam dan pekuburan pun jadi aliran sungai.
Saya meyakini, bahwa tengkorak itu bukan lah tengkorak yang ada hubungannya dengan tindak pidana.
Oleh karena itu, kami masyarakat dan pengetua desa Siraja Hutagalung, meminta agar pihak kepolisian menunggu upaya penelusuran atas asal usul kerangka tengkorak tersebut yang nantinya akan dimakamkan secara layak di tempat pemakaman umum melalui prosesi adat.
Atas permintaan Kepala Desa dan Masyarakat, Kapolres Taput Memberikan apresiasi atas keperdulian dan antusias warga akan rencana pemindahan tengkorak tersebut ke penguburan umum dengan melakukan penelusuran sejarah serta melakanakan upacara adat.(Erikson)