Penguatan Layanan Kesehatan Ramah Lansia Di Kabupaten Dairi

Dairi | Intelpostnews.com

Sidikalang – Pada pertemuan evaluasi capaian implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk usia lanjut dan penguatan Puskesmas Santun Lansia Kabupaten Dairi, bertempat di Ones Hotel Sidikalang, Selasa (27/8/2024), Seksi Kesehatan Usia Lanjut Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Latifa Hanum Siregar menyoroti pentingnya pelayanan kesehatan bagi lansia dalam meningkatkan kualitas hidup mereka.

Dijelaskan dalam beberapa tahun terakhir, terjadi peningkatan proporsi lansia di Indonesia dari 7,6% pada tahun 2010 menjadi 11,75% pada tahun 2023. Mengingat tingginya angka tersebut, Latifa menegaskan bahwa semua lansia, baik yang sehat maupun yang tidak sehat, layak untuk dilayani. Hal ini menegaskan komitmen terhadap kesehatan lansia di seluruh wilayah Indonesia.

Sebagai bagian dari strategi, lanjutnya, untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas hidup lansia, kebijakan pelayanan kesehatan di Kabupaten Dairi akan terus diperkuat. Strategi tersebut diatur dalam perpres No. 88 Tahun 2021, yang menetapkan indikator-indikator seperti, meningkatkan status gizi dan pola hidup sehat bagi lansia, memperluas cakupan pelayanan kesehatan untuk lansia, menurunkan angka kesakitan lansia, dan memperluas cakupan program jaminan kesehatan bagi lansia.

“Pelayanan kesehatan lansia harus dilakukan secara totalitas, dimulai dengan skrining yang komprehensif untuk mengetahui kebutuhan perawatan setiap lansia. Target nasional adalah 100% skrining lansia di seluruh puskesmas, yang harus dilaksanakan minimal sekali dalam setahun,” katanya.

Pelayanan kesehatan yang santun dan ramah lansia di puskesmas, lanjut Latifa, merupakan fokus utama dari upaya ini. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 67 Tahun 2015, puskesmas memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesehatan secara promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan rujukan bagi lansia. Pelayanan ini harus dilakukan dengan baik, sopan, proaktif, serta memberikan kemudahan dan dukungan penuh bagi lansia.

Fasilitas puskesmas yang ramah lansia harus memenuhi standar tertentu, termasuk adanya ruangan pendaftaran, ruang tunggu, ruang pemeriksaan, dan fasilitas lainnya yang nyaman dan aman bagi lansia. Selain itu, puskesmas juga diharapkan memberikan prioritas pelayanan bagi lansia, misalnya dengan memberikan tanda khusus seperti kalung untuk menandai pasien lansia agar dapat didahulukan dalam layanan.

Meskipun ada banyak tantangan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada lansia, Pemerintah Kabupaten Dairi berkomitmen untuk meningkatkan persentase puskesmas yang ramah lansia, dengan target 50% dari total puskesmas yang ada. Harapannya, 16 puskesmas di Kabupaten Dairi dapat mencapai standar puskesmas santun lansia.

Latifa menggarisbawahi pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam perawatan lansia. Untuk mencapai perawatan lansia yang optimal, peran keluarga dan masyarakat sangat penting, dengan pendekatan yang tepat, lansia dapat hidup mandiri, aktif, produktif, dan tetap berdaya guna bagi keluarga dan masyarakat.

“Ke depan, Kabupaten Dairi akan terus berupaya untuk memastikan setiap lansia mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak sesuai dengan standar, sehingga mereka dapat menikmati kualitas hidup yang lebih baik,” ucapnya.(AJ/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *