Pengurus Amal Kematian di Perumahan Gading Pesona Gelar Pembahasan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Santunan Kematian Perumahan Gading Pesona.

Banyuasin | Intelpostnews.com.

Sukajadi- Pengurus amal kematian di Perumahan Gading Pesona, RT 30/RW 05, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, akan mengadakan rapat membahas bersama warga untuk membahas kasus dugaan penipuan terkait santunan amal kematian.

Pembahasan ini diadakan setelah terungkapnya informasi mengenai seorang warga ibu rumah tangga yang di duga mengaku orang tua (ayah) nya telah meninggal dunia padahal hanya berbohong dan mendapatkan uang santunan amal kematian.

Saat di konfirmasi oleh awak media kepada bendahara pengurus amal kematian melalui telphone Via whstsapps nya menanyakan berapa uang santunan bantuan yang di berikan kepada warga ibu rumah tangga inisial YL (43) yang mengaku ayahnya telah meninggal dunia, menurut penjelasan dari bendahara mengatakan, ” siap saya akan kordinasi ke ketua saya terlebih dahulu menanyakan kebenarannya, karena kejadian tersebut satu tahun yang lalu, sementara yang lebih tau pengurus sebelumnya, namun menurut saya, santunan amal kematian tersebut senilai Rp 1,450.000 (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah). “Katanya.

Sementara dari bendahara pengurus amal kematian menanyakan kepada awak media, minta pembuktian jika memang benar ayahnya YL (43) masih hidup, tinggal di mana sekarang, dan meminta agar ada photo atau jika lagi berada saat di dekat MZ (68) telphone Video Colt (VC) dengan saya. ” Harapnya.

Selanjutnya, di jelaskan oleh awak media ke bendahara amal kematian, “Bahwa MZ (68) ayahnya YL (43) yang di khabarkan telah meninggal dunia, sebenarnya masih hidup dan belum meninggal dunia sampai saat ini, MZ (68) sekarang ini ada tinggal di desa Muara Lakitan Kab Musi Rawas. “Jelasnya.

Sebaliknya sebagai pengurus amal kematian jika ingin tau kebenaran yang sesungguhnya yang lebih jelas dan akurat, bukankah terlebih dahulu dapat menanyakan langsung kepada yang bersangkutan YL (43), jika memang benar ayahnya MZ (68) telah meninggal dunia, lakukan tindakan di pertanyakan di kubur pemakaman di mana..?? Adakah Surat Keterangan Kematian ayahnya inisial MZ (68), baik dari pihak Rumah Sakit / Puskesmas ataupun Surat Keterangan Kematian dari Pihak Pemerintah Setempat / RT/RW dan Kelurahan, pada dasar prosedur aturan jika ada yang meninggal dunia, secara adminitrasi akan selalu ada surat keterangan kematian ataupun Akte Kematian dari Dinas Catatan Sipil (Capil), pada pengurusan adminitrasi di lampirkan ada pernyataan dari saksi yang benar tau melihat bahwa MZ (68) meninggal dunia dan di makamkan, bukan tindakan meminta photo atau menyarankan agar menghubungi telphone Video Colt jika pada saat lagi ke MZ (68), ataupun meminta No hp pihak keluarga MZ (68), untuk menyakinkan jika benar ayahnya YL (43) belum meninggal dunia ke awak media.

Tindakan langkah dasar pembuktian di awal coba semestinya di pertanyakan saja di mana makam / kuburan ayahnya inisial MZ (68)..?? Jadi dapat tau secara jelas kebenarannya, jika masih kurang menyakinkan merasa penasaran selanjutnya jika ingin pembuktian secara langsung dapat di pertemukan dengan MZ (68) di desa Muara Lakitan Kab Musi rawas.

Pada saat di konfirmasi oleh awak media bendahara Pengurus Amal Kematian, mengungkapkan bahwa ia akan mengadakan rapat rundingan bahasan terlebih dahulu dengan ketua dan pengurus amal kematian lainnya dan warga nanti malam (06-06-2025), untuk membahas permasalahan ini. ” Ujarnya.

Berdasarkan keterangan informasi yang di sampaikan melalui via whatsappsnya ke pada awak media, rencana pengurus amal kematian akan mengadakan pembahasan dengan ketua amal kematian dan pengurus lainnya, guna mendalami membahas kasus ini lebih lanjut agar dapat tau lebih jelas kebenaran sesungguhmya.

Menurut informasi yang beredar di tengah masyarakat, pelaku meminta santunan berdasarkan klaim kematian yang diduga tidak benar.

Pihak pengurus ingin memastikan kejelasan mengenai jumlah uang santunan yang diberikan kepada pelaku, karena jika menurut keterangan informasi dari pengurus (Pakem) sebelumnya, pelaku menerima uang bantuan santunan untuk mengurus pemakaman jenazah sebesar Rp 2.500.000. (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sementara dari pengurus saat ini di perkirakan Rp 1.450.000 ( Satu Juta Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), dalam hal ini pihak bendahara (Pakem) akan membahas kebenarannya, serta agar hendaknya pun menelusuri bukti resmi mengenai data kematian yang berkaitan.

Di tegaskan oleh salah satu warga, mengatakan, “Kami berharap agar pihak pengurus amal kematian agar dapat segera mengadakan rapat bahasan ini, karena ini sangat penting untuk menjaga transparansi dan kepercayaan komunitas kami sebagai warga, Kami ingin memastikan bahwa semua informasi yang kami terima adalah akurat dan tidak ada warga yang dirugikan,” ungkap salah satu warga.

Di samping itu, pihak pengurus juga dapat tau jelas dengan mengumpulkan bukti-bukti terkait, termasuk dokumen resmi kematian, agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan warga, agar dapat lebih berhati-hati dan melaporkan jika ada informasi yang mencurigakan terkait kasus serupa ke depan ini. “Harapnya.

Harapan warga, hendaknya kepada pengurus amal kematian dengan di adakannya acara rapat pembahasan kejadian seperti ini agar dapat membawa kejelasan serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya validitas informasi berkaitan dengan masalah sensitif seperti kematian.

Warga diharapkan untuk saling membantu dan mendukung dalam situasi yang sulit seperti ini, Dengan demikian, diharapkan ke depannya, semua warga di Perumahan Gading Pesona dapat lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga integritas dan solidaritas di lingkungan mereka.


(Jansep PS) (DJ Naibaho)