Penuhi Panggilan Polrestabes Ketua FWBI Dilaporkan Sekretarisnya

Medan | intelpostnews.com

Forum Wartawan Berintelektual Indonesia (FWBI) terbentuk sesuai dengan Akte pendirian pada Februari 2021, yang mana pada posisi pendirian tersebut Alex Sander Simatupang adalah Ketua Umum, WN sebagai Sekretaris dan Budhi Cahyono (Budhi Honk) menduduki Posisi Bendahara Umum.

Ketua Umum sekaligus pendiri Perkumpulan Forum Wartawan Berintelektua Indonesia (FWBI) dilaporkan oleh Sekretarisnya sendiri yang berinisial WN di Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, Selasa tanggal (18/10/2022) sekira pukul 14.00 Wib.

Alex Sander Simatupang telah memenuhi panggilan dari pihak yang berwajib di Polrestabes Medan untuk mengklarifikasi atau wawancara yang berlangsung hingga 2 (dua) jam lamanya, dan dicecar belasan pertanyaan dari penyidik Tipidter Polrestabes Medan.

Sebelumnya Alex telah menerima surat panggilan wawancara klarifikasi dari pihak Kepolisisan Polrestabes Medan terkait dugaan pasal 263 yaitu ” Barangsiapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perjanjian (kewajiban) atau sesuatu pembebasan utang, atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat-surat itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, maka kalau mempergunakannya dapat mendatangkan sesuatu kerugian dihukum karena pemalsuan surat, dengan hukuman penjara selama-lamanya enam tahun penjara”.

Alex dilaporkan diduga karena telah merangkap menanda tangani sebuah surat klarifikasi diposisi sebagai Sekretaris. Pada bulan Juli 2022 Alex sebagai ketua menyurati suatu bangunan tanpa surat izin mendirikan bangunan (SIMB) untuk meminta klarifikasi pemilik bangunan tersebut, namun bukannya mendapat klarifikasi atau tanggapan, pemilik atau pengawas bangunan tersebut diduga telah memberikan surat pada Sekretaris FWBI berinisial WN, lalu melaporkannya.

“Saya sebagai Ketua sangat menyayangkan sikap daripada Sekretaris FWBI tersebut, kenapa saya membuat paraf diatas namanya, karena sudah jelas posisi saudara WN adalah sebagai Sekretaris, namun saudara WN kami anggap tidak pernah peduli dengan Organisasi FWBI dan tidak pernah hadir lagi di Pekumpulan ini sejak agustus 2021, organisasi ini harus jalan kenapa kami harus menunggu dia, sedangkan saudara (WN) tidak pernah muncul di organisasi?.” Papar Alex saat memberikan keterangan dihalaman Polrestabes Medan.

Lanjut nya, “Jadi mohon dicatat bahwa saya tidak pernah ada niat untuk mencoba memalsukan tanda tangan saudara WN tersebut disurat klarifikasi  yang sudah dilaporkan saudara WN adalah sebuah Paraf dan bukan tanda tangan, karna di anggap penting (Urgent) maka saya selaku ketua bertindak untuk mem Paraf diatas nama Sekretaris demi kepentingan organisasi FWBI dan sesuai dengan Anggaran Dasar kami di pasal 24 ayat 1, dan harus jalan sesuai Visi dan Misi kami di perkumpulan ini, dan tak ada alasan saudara WN untuk melaporkan saya”. 

Menurut keterangan selama ini WN sebagai Sekjend di FWBI sudah tidak pernah lagi aktif sejak agustus 2021 silam, dan tak pernah komunikasi kepada Alex Sander Simatupang. (13H)

Tinggalkan Balasan