Perampokan Di Desa Sei Toras Telah Berhasil Di Bekok Polres Labuhanbatu Selatan

Labuhanbatu selatan –Sumut -intelpostnews.com.

Jajaran Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api yang terjadi di Dusun Sidomulyo, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat pada Selasa 4 April 2023 lalu.

Dalam pengungkapan itu, pelaku curas bersenjata api berjumlah 6 orang, 5 pelaku dapat diamankan dan sejumlah barang bukti lainnya juga ikut diamankan personil. 5 pelaku curas tersebut ditangkap dari berbagai tempat yang berbeda, sedangkan 1 pelaku bernama Saiman masih dalam pencaharian. Kamis, (13/04/2023).

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo SH MH melalui Kasatreskrim AKP Muhammad Reza S.IK dalam keterangan rilis diterima, Kamis (13/4/2023) memaparkan pengungkapan kasus curas di Dusun Sidomulyo, Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Kampung Rakyat Selasa 4 April 2023 lalu.

” Setelah mendapat informasi telah terjadinya curas menggunakan senpi di daerah tersebut, dibentuk tim gabungan untuk dilakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan Dirreskrimum Polda Sumut, Satreskrim Polres Labuhanbatu, Polsek Bilah Hilir dan Polsek Panai Tengah,” jelas Reza.

Ia mengatakan, perlu dilakukan koordinasi demikian, pelaku curas berdomisili di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Setelah dilakukan penyelidikan selama kurang lebih 2×24 jam, pelaku curas berjumlah 5 orang beserta sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

” Hasil interogasi, pelaku berjumlah 6 orang masuk kerumah korban dengan menodong senjata api. Selanjutnya, pelaku mengingkat kaki, tangan, menutup mata dan mulut serta menyiramkan bensin ke tubuh korban,” urai Reza.

Ia menyampaikan bahwa pengungkapan kasus curas bersenpi itu bermula dari penangkapan salah seorang pelaku inisial WO di rumahnya Dusun X Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara Jum’at 7 April 2023.

” Dari hasil interogasi terhadap pelaku inisial WO, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 4 orang lagi. Sementara, 1 orang lagi pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam pengembangan itu, tim juga mengamankan 3 pucuk senpi yang digunakan pelaku melakukan aksi curas,” pungkas Reza.

Saat ini,kelima pelaku curas tersebut sedang diperiksa intensif serta sejumlah barang bukti diamankan di Mako Polres Labuhanbatu Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

(Annas saragih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *