Musi Banyuasin | Intelpostnews.com.
Sekayu – Sungguh sangat disayangkan, seorang gadis TKS yang bekerja pada Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Musi Banyuasin, yang telah mendapatkan perlakuan tidak senonoh oleh salah satu Pejabat Dinas Koperasi UMKM yang berinisial IZ. (18-05-2024).
Saat Korban menemui awak media pada Rabu (16-05-2024) korban menceritakan kejadian yang di alaminya, tentang dugaan perbuatan pencabulan terhadap korban.
Dalam pengakuan korban mengungkapkan “Bahwa pada Rabu (16-05-2024) pukul 12.30 Wib dirinya di suruh datang ke ruangan IZ untuk membuat laporan kegiatan, saat korban masuk ke ruangan IZ, dan duduk di kursi sofa, tiba-tiba IZ mendekati dirinya sambil mengelus kepala korban dengan tangannya sambil mengatakan ” Sabar Sayang Ya ” lalu kemudian IZ berdiri sambil memegang pipinya dan merangkul korban IZ kembali mengatakan ” Cium Sayang ” Ucap IZ kepada korban, Namun korban berusaha mengelak dan merasa kaget, kemudian korban langsung pergi keluar meninggalkan ruangan IZ, “Ungkapnya.
Pada saat Korban menemui awak media untuk menceritakan perihal yang terjadi di alaminya, korban di dampingi oleh pihak keluarganya.
Atas kejadian yang di alaminya, merasa dirnya telah di lecehkan oleh atasannya, hingga korban menjadi Trauma atas perlakuan atasannya,
akhirnya korban bersama keluarganya pada (16-05-2024) melaporkan peristiwa kejadian tersebut ke Pihak Unit PPA Polres Muba, Laporan Pengaduan korban di terima oleh Aipda Amrul Saputra SH, dengan surat Laporan No STPL/162/V/2024/SPKT/POLRES MUSI BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN.
Selanjutnya dari pihak media setelah mendapat ungkapan dari pihak korban mencoba menghubungi IZ melalui Via What Shap nya untuk konfirmasi sebelum menerbitkan pemberitaan, agar pemberitaan dapat berimbang,, Namun hingga berita ini di terbitkan IZ di coba di hubungi tetap tidak memberikan jawaban.
( Indra G ) (Zarmansyah E )