Simalungun | intelpostnews.com
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga meminta Komisi Pemulihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetap melakukan sosialisasi tentang tahapan Pemilihan Umum (Pemilu), agar masyarakat memahami dan mengetahui sehingga nantinya dapat melakukan pemilihan pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati pada Tahun 2024.
“Tetap lakukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat Kabupaten Simalungun memahami dan mengetahui sehingga masyarakat nantinya datang ke TPS tidak lagi bingung saat pemilihan berlangsung,”kata Bupati.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat menerima petugas Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di rumah kediamannya, di Jln Surung Dayung Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Simalungun, Sumut, Kamis (11/7/2024).
Selanjutnya Bupati juga mengimbau kepada KPU dan Bawaslu untuk tetap berkoordinasi serta bekerjasama dalam melaksanakan tugas demi suksesnya Pemilu pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati di Kabupaten Simalungun pada Tahun 2024 ini.
“Jaga kesehatan dan tetap jalin komunikasi, sehingga pelaksanaan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati di Kabupaten Simalungun berjalan dengan baik dan lancar pada Tahun 2024 ini,”kata Bupati.
“Bekerja dengan hati yang tulus agar terciptanya Simalungun yang aman pada saat masyarakat kita menggunakan hak suaranya,”ujar Bupati.
Sebelumnya, kedatangan petugas Coklit disambut dengan penuh keramahan dan kekeluargaan oleh Bupati di rumah kediamannya.
Kehadiran petugas Coklit yang didampingi Camat Siantar M Iqbal, untuk melakukan pemutakhiran data pemilih dengan menggunakan metode pencocokan dan penelitian (Coklit) melalui aplikasi e-Coklit sekaligus sebagai data pemilih pada pelaksanaan pemilihan nantinya.
Khairul Azmi salah seorang petugas Coklit menyampaikan bahwa pihak datang untuk melakukan pendataan ulang dan memberikan lokasi pemilihan kepada Bupati Simalungun.
“Bapak akan melakukan pemilihan di TPS 20, Nagori Pematang Simalungun. Kami datang untuk mendata ulang nama pemilih, untuk menyesuaikan data antara KTP dan juga daftar pemilu,”jelas Khirul.
Usai dilakukan pencocokan dan penelitian oleh Petugas Coklit, Bupati menandatangi dan menerima tanda bukti Coklit dari petugas. (J STP)