Dairi | Intelpostnews.com
Sidikalang – Penjabat Bupati Dairi Surung Charles Bantjin secara langsung memimpin rapat koordinasi dalam peningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi dan meminimalisir resiko bencana di musim penghujan seperti tanah longsor, banjir dan bencana lainnya serta antisipasi kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, di dampingi Penjabat Sekretaris Daerah Jonny Hutasoit di Ruang Rapat Bupati Dairi,Jumat (18/10/2024).
Mengawali rapat Pj Sekretaris Daerah Jonny Hutasoit mengatakan bencana alam selalu dipandang sebagai forcemajore yaitu sesuatu hal yang berada di luar control manusia. Oleh karena itu, untuk meminimalisir terjadinya korban akibat bencana diperlukan kesadaran dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi bencana. Kesadaran dan kesiapan menghadapi bencana ini idealnya sudah dimiliki oleh masyarakat melalui kearifan lokal daerah setempat.
Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko menimbulkan bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi.
Dalam hal ini Pj Bupati Surung Charles Bantjin mengatakan Langkah strategis upaya pengurangan risiko bencana adalah dengan melakukan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.
Dalam kesempatan ini Kepala Dinas BPBD Dairi Hotmaida Butar-butar mengatakan bahwa kita harus melakukan tahap mitigasi bencana dilakukan untuk mengurangi serta menanggulangi resiko bencana.
“Kegiatannya berupa perbaikan dan modifikasi lingkungan fisik maupun penyadaran serta peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana dan kegiatannya berupa perbaikan dan modifikasi lingkungan fisik maupun penyadaran serta peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana, “jelasnya.
Dalam arahannya Pj Bupati menegaskan bahwa kita harus menyiapkan tahap kesiapsiagaan bencana. Tahap ini dilakukan menjelang sebuah bencana akan terjadi. Pada tahapan ini, seluruh elemen terutama masyarakat perlu memiliki kesiapan dan selalu siaga untuk menghadapi bencana. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyusun rencana kontinjensi.
kontinjensi merupakan suatu kondisi yang dapat terjadi, namun belum tentu pasti terjadi. Perencanaan kontinjensi adalah upaya untuk merencanakan peristiwa yang kemungkinan terjadi, namun peristiwa itu belum tentu terjadi. Mengantisipasi berbagai unsur ketidakpastian, diperlukan perencanaan untuk mengurangi dampak yang mungkin terjadi.
Lalu menanggapi mengenai hal kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, Pj Bupati menegaskan, kita selalu memberikan perlindungan kepada korban dalam menjalani pendidikan, perlindungan dari ancaman, penyediaan rumah aman, serta perlindungan dari gugatan pidana atau perdata dan pendampingan kepada korban berupa konseling, layanan kesehatan, bantuan hukum, advokasi, dan bimbingan sosial dan rohani.(AJ/tim)