Padangsidimpuan-intelpostnews.com : Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan Dr H Letnan Dalimunthe SKM, MKes menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Lingkungan Pemko Padangsidimpuan, Jum’at (5/4-24).
Penyerahan SK tersebut di laksanakan di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan yang dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe, SSTP, MSi, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan OPD se-Kota Padangsidimpuan, Camat serta tamu undangan lainnya.
Pengangkatan P3K jabatan Fungsional Guru sebanyak 184 orang sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 319/KPTS/2024 dan jabatan Fungsional Kesehatan sebanyak 77 orang, sesuai Surat Keputusan Nomor 320/KPTS/2024.
Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe pada arahannya menyampaikan kepada P3K yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan proporsi yang telah ditetapkan sehingga dapat memenuhi kebutuhan kinerja secara tepat.
“Kepada P3K agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga proses kerja di Lingkungan Kesehatan dan Pendidikan dapat berjalan dengan optimal,” ujarnya.
Saya berharap agar seluruh P3K ini mampu meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja, bekerja sesuai aturan serta melaksanakan tugas dan fungsi dengan tanggungjawab, tambahnya.
Penyerahan petikan SK P3K ini sesuai surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 13191/B-SI.02.01/SD/S.II/2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi, serta Surat Nomor : 800/7208/BKPSDM/2023 tentang Hasil Seleksi Calon PPPK yang dikeluarkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padangsidimpuan. (Syaipul)
Ket. Gbr : Pj Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe saat menyerahkan SK Pengangkatan P3K Tenaga Pendidikan dan Kesehatan Formasi Tahun 2023, Jum’at (5/4-24). Foto : Sy/Ist