Plt.Bupati Labuhanbatu Menggunakan Hak Suara

Labuhanbatu / Sumut/ intelpostnews.com.

Plt. Bupati Labuhanbatu Ibu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM. menggunakan Hak suaranya untuk memilih Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di TPS 011 Kelurahan Ujung Bandar, Rantau Selatan, Rabu (14/02/2024).

Diketahui, hari Rabu ini 14 Februari 2024 merupakan hari Pemilihan Umum. Penetapan hari tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pelaksanaan pemungutan suara Pemilu tahun 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) didasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Plt. Bupati berharap agar masyarakat Labuhanbatu menggunakan hak suaranya demi kesejahtraan bersama.(Syafii)

Tinggalkan Balasan