Labuhanbatu/Sumut/ intelpostnews.com.
Plt. Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, didampingi Kabag Hukum Setdakab Labuhanbatu Khairul Fahmi SH, menyepakati kerjasama dengan Kanwil Kemenkum dan Ham Sumatera Utara, kesepakatan tersebut disahkan setelah Plt. Bupati menandatangani kontrak kerjasama atau MOU di Water front City Samosir Rabu 7/8/2024.
Penandatanganan MOU itu juga di ikuti dua kepala daerah lainnya yakni Walikota Pematangsiantar dan Bupati Samosir, dan juga Rektor Universitas Sisingamangaraja Tapanuli Utara.
Adapun bentuk kerjasama yang tertuang dalam MOU tersebut yakni terkait pendirian kantor pelayanan imigrasi, yang mana pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan mendirikan Kantor unit layanan pasport di kabupaten Labuhanbatu.
Hj. Ellya Rosa menyebutkan, betapa pentingnya mendirikan Kantor ULP pelayanan publik Kemenkumham di Kabupaten Labuhanbatu.
” Semakin hari semakin banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik seperti imigrasi”.
Agar masyarakat Labuhanbatu dan sekitarnya tidak jauh-jauh untuk mengurus pasport, terlebih bagi masyarakat yang akan melakukan ibadah haji dan umrah, maka kita melakukan kerjasama dengan Kanwil Kemenkum dan HAM untuk mendirikan Kantor ULP di Labuhanbatu. Ujar Hj. Ellya Rosa.
Semoga dengan berdirinya kantor ULP di Labuhanbatu, dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Labuhanbatu dan sekitarnya.pungkas Plt. Bupati.
Disisi yang sama, Kakanwil Kemenkum HAM, Anak Agung GDE Krisna mengatakan, pelaksanaan Mou kali ini bersamaan dengan peringatan hari pengayoman atau hari jadi Kemenkum Dan Ham Ke-79, yang berdasarkan surat pengesahan Kemenkumham RI tahun 2021 tentang penetapan hari lahirnya Kementerian Menkumham yang ke-79 yang disebut hari pengayoman.
Adapun penandatanganan mou ini di laksanakan dengan Pemerintah Kabupaten Samosir, Pemko Pematangsiantar, Kabupaten Labuhanbatu dan Universitas Singamangaraja Tapanuli Utara.
Semoga setelah ditandatanganinya kerjasama ini, keberadaan Kemenkum Dan Ham bisa dirasakan masyarakat sekitar, dan masyarakat lebih mengerti bentuk-bentuk pelayanan publik yang ada di Kemenkum dan HAM.ujar Agung.
Sementara itu, Bupati Samosir melalui Asisten 1 pemerintahan dan Kesra
Drs. Tunggul Sinaga mengucapkan terimakasih kepada Kanwil Kemenkum dan HAM Sumatera Utara.
Terimakasih atas dilaksanakannya kegiatan ini di Samosir, semoga akan memberikan dampak posotif bagi masyarakat Kabupaten Ujarnya.
Usai melakukan penandatangan Mou, Plt. Bupati Labuhanbatu menerima dan memberikan plakat tanda penghargaan dengan Kanwil Kemenkum HAM.
Disitu hj. Ellya Rosa Siregar juga menyaksikan tari persembahan dan kehormatan serta pembagian santunan kepada anak stunting yang ada di Kabupaten Samosir.
Penandatanganan MOU itu dihadiri Plt. Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar, S.Pd,MM, Sekdako Pematangsiantar Junaidi, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Samosir Drs. Tunggul Sinaga,
Kajari Samosir, Kalapas Samosir, para pimpinan dan staf Kanwil Kemenkum HAM Sumatera Utara.( Syafii)