Taput I intelpostnews.com
Tim gabungan satuan narkoba polres Tapanuli Utara dan polsek Siborongborong berhasil meringkus pelaku penanam 15 batang pohon ganja dari desa Sigumbang kecamatan Siborongborong, kabupaten Taput.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing, sabtu (14/12/2024).
Baringbing menjelaskan, tersangka penanam pohon ganja itu adalah MS (55) warga dusun Pangambatan, Desa Sigumbang, kecamatan Siborongborong, Taput.
Dijelaskan, MS berhasil diringkus Tim gabungan dari tempat persembunyianya di sebuah lokasi perladangan yang berjarak 1,5 km dari rumahnya pada Jumat, (13/12/2024) srkira pukul 14.00 wib.
keberhasilan tim mengungkap adanya pohon ganja itu tumbuh segar di tanam di belakang rumah MS, berawal saat adanya salah seorang tetangganya tersangka, ber inisial CS pada kamis, (12/12/3024) pukul 22.00 wib melapor ke polsek Siborongborong karena dianiaya oleh MS pada malam itu.
Atas laporan itu, lalu petugas polsek Siborongborong turun ke TKP untuk mencari keberadaan tersangka MS.
Saat di geledah di rumahnya malam itu sekira pukul 23.30 wib, MS tidak berada di rumah. Lalu petugas pun mencari ke belakang rumah pelaku dimana dibelakang rumahnya merupakan kebun yang lagi di tanami pohon cabai serta tanam-tanaman lainnya.
Saat dilakukan penyisiran di sekitaran pohon cabai tersebut, petugas menemukan tanaman ganja yang tumbuh segar. Atas penemuan itu lalu petugas pun langsung mengamankan batang ganjanya serta berkomunikasi dengan satuan narkoba polres Taput.
Pada pagi dini hari nya sekitar pukul 02.30 wib, tim opnal narkoba pun tiba dilokasi dan melakukan pencarian atas diri MS.
Secara bersama-sama melakukan penyisiran ke beberapa tempat yang di duga persembunyian MS, pada jumat sekira pukul 14.00 wib, MS pun berhasil di temukan sedang bersembunyi di sebuah lobang parit yang di tumbuhi semak dan kayu-kayu yang berjarak 1,5 Km dari rumahnya.
Lalu MS pun diamankan petugas gabungan serta dilakukan interogasi. Saat itu MS pun menunjukkan semua pohon ganja yang di tanamnya di areal perladangan nya yang sudah tumbuh dengan segar berukuran rata-rata tinggi 60 -70 Cm.
Kini MS pun sedang di periksai di polres Taput untuk pengembangan dari mana di milikinya bibit ganja tersebut. Sedangkan kasus penganiayaan yang dilakukanya juga proses penyidikan tetap berlangsung dan ditangani oleh Polsek Siborongborong. (Sobat)