Bayung Lincir, Muba, Intelpostnews.com (16/09/2022)
Muba : 4 Polisi Gadungan Sekap 5 warga Dusun ll Desa Mekar Jaya Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin.
Mereka 4 Polisi gadungan Membawa ke 5 Warga Desa tersebut ke dalam mobil Dengan alasan di amankan tertangkap bermain kartu.
Para 4 polisi gadungan ini melakukan penganiayaan terhadap ke 5 warga dengan memukuli di pijak – pijak,Mata di tutup Lakban,Dan meminta uang Rp 30 juta,Jika tidak bisa memberikan uang tersebut mereka di ancam akan di buang ke sungai musi oleh pelaku ke 4 polisi gadungan tersebut.
Saksi Bernama Triyono mengungkapkan ke 5 korban Bersama warga lain saat lagi duduk di post untuk siskamling karena wilayah mereka tidak aman.
Tiba – Tiba datang lah ke 4 Orang dengan mengaku sebagai polisi menangkap Dan membawa ke 5 warga tersebut ke dalam mobil dengan alasan di amankan tertangkap bermain kartu.
Pak Triyono melihat ke 5 warga di bawah pelaku akhirnya Pak Triyono mencoba menghubungi temannya yang bertugas di polsek bayung lencir.
Tapi ternyata saat di cek tidak ada anggota Polres Musi Banyuasin maupun dari Polda Sumatera – Selatan yang melakukan penangkapan.
Dari situlah bersama anggota Polsek Bayung Lencir Polres Musi Banyuasin mengejar mobil pelaku.
Saat menemukan mobil pelaku,Petugas anggota berupaya untuk menghadang mobil pelaku,Namun mobil Anggota yang mengejar malah di tabrak mobil pelaku,Akhirnya terjadi kejar mengejar.
Sampai akhirnya di jalan Betung Jambi kelurahan Betung Kecamatan Betung Banyuasin mobil pelaku akhirnya terhenti setelah beberapa kali anggota polsek Bayung Lencir melepaskan beberapa kali tembakan ke arah mobil pelaku di bagian ban.
Saat akan di tangkap satu pelaku mengeluarkan senpi dan mengarahkan ke anggota,Sehingga terpaksa di lakukan tindakan tegas terukur.
Satu pelaku tewas terkena tembakan anggota,satu lagi dapat di lumpuhkan saat berusaha kabur saat akan di tangkap,Dan 2 lainnya dapat di amankan karna tanpa melakukan perlawanan.
(Adriansyah / Anjas asmara)