Muba Intelpostnews.com.
(23-10-2022)
Musi Banyuasin – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terbaru telah mengeluarkan edaran sebagaimana instruksi itu tertuang dalam surat edaran nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menetapkan aturan baru terkait ketetapan kandungan obat sirup di Indonesia.
terbaru, setiap perusahaan farmasi yang melakukan registrasi obat tidak diperbolehkan mendaftarkan produk yang mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).
Dengan adanya penetapan BPOM terkait obat-obat yang tidak boleh lagi dikonsumsi, Kapolsek Keluang IPTU Kurniawan melalui Personil Sat Binmas Polsek Kecamatan Keluang di pimpin oleh Aibda Fasa, mengadakan kegiatan sosialisasi terjun ke lapangan untuk memberikan himbauan langsung pada klinik yang berada diwilayah Kecamatan Keluang, salah satunya klinik didesa karya maju Kecamatan Keluang Muba, jumat (21/10/2022).
Dalam giat Bhabinkamtibmas Desa Karya Maju Aipda Fansa memberikan himbauan kepada DR Wika dan DR Asih serta pegawainya agar tidak menggunakan obat antara lain:
“Flurin DMP Sirup* (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
“Unibebi Cough Sirup* (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml;
“Unibebi Demam Sirup* (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml;
“Unibebi Demam Drops* (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol.
Senada dengan kegiatan ini Kapolsek Keluang, IPTU Kurniawan saat dikompirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, “ ya alhamdulilah hari ini kami mengadakan kegiatan sosialaisasi terkait obat-obat yang mengandung “Dietilen Glikol” (DEG) maupun “Etilen Glikol” (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak.
Sasaran kami klinik diwilayah Kecamatan Keluang salah satunya didesa karya maju, guna memastikan informasi ini sampai setiap lapisan masyarakat di Kecamatan Keluang, ujarnya.
( Nasarudin )