Polsek Raya Bersama Polsek Panei Dibantu Warga Ringkus Kawanan Curanmor

Simalungun | intelpostnews.com
Kapolsek Raya, AKP. SP. Siringo-ringo SH, Bersama Sejumlah Personilnya, Siang Tadi berhasil melakukan pengejaran pada Kawanan tersangka pelaku yang menggunakan Mobil Rentalan jenis Daihatsu Xenia warna putih BK 12 61 WY. di bantu Polsek Panombean Panei dan beberapa warga Rawang.

Pengejaran pada para tersangka Pelaku Curanmor dimaksud dibantu Personil Polsek Pane Tongah beserta sejumlah warga masyarakat Nagori Rawang Kecamatan Panombean Pane Kabupaten Simalungun.(22/04/2024) 12:30 WIB.

Keempat pemuda tersebut di yakini sebagai kawanan pelaku Curanmor, yang mengaku sebagai warga Kota Pematang Siantar dan diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan sepeda motor BK 2738 ADP milik Anto Santoso (52) tercatat sebagai salah seorang warga Huta Marihat Raya Nagori Raya Huluan Kecamatan Dolog Masagal Kabupaten Simalungun.

korban Curanmor diketahui belakangan ini bernama Anto Santoso yang telah menjadi korban pencurian sepeda motornya yang kala itu terpakir dibelakang rumah miliknya.

Keberhasilannya personil Kepolisian Polres Simalungun dimaksud , Tidak Kurang Dari 60 menit, usai Korban melapor ke Mapolsek Raya, yang menyebutkan dirinya telah menjadi korban pencurian sepeda motor Merk Honda Supra BK 2738 ADP milik korban Anto Santoso (52). Pada Senin (22/04/2024) sekira pukul 12:00 WIB.

Disebutkan pengakuan Korban pada polisi sepeda motornya, telah dibawa kabur oleh ke empat tersangka pelaku dengan menggunakan Satu Unit Mobil Rentalan Merk Daihatsu Affanza Xenia BK 1261 WY.

Perburuan pada empat kawanan Tersangka pelaku Curanmor, di wilayah Nagori Raya Huluan Kecamatan Dolog Masagal bersama Barang Bukti Sepeda Motor Supra Lis Merah BK 2738 ADP yang merupakan milik Korban yang terdaftar sebagai warga Kecamatan Dolog Masagal itu.

Korban mengaku dirinya tiba tiba pening dan dirinya menduga telah kena hipnotis, oleh sejumlah kawanan tersangka Pelaku Curanmor yang menggunakan satu unit Kendaraan Roda Empat Jenis Affanza Xenia warna putih dimaksud itu.

Menurut Keterangan Kapolsek Pamatang Raya pada awak media online ini. AKP. SP. Siringo-ringo membenarkan adanya peristiwa dimaksud terangnya, sembari menyebutkan bahwa para Tersangka pelaku yang berhasil diringkus itu sudah sempat membuang barang bukti sepeda motor milik hasil curiannya itu kedalam sungai saat roda belakang mobil yang dikendarai nya sebelah kanan pecah di Wilayah Rawang Kecamatan Panombean Pane. Jelas nya

Beruntung salah seorang warga setempat mempergoki aksi yang dilakukan para begundal itu, kemudian warga pun menyampaikan apa yang dilihatnya itu pada Personil Kepolisian dari Polsek Raya dan Polsek Pane Tongah yang sedang melakukan pengejaran. Akhirnya ke empat begundal laknat itu pun berhasil digiring polisi walau sempat berupaya kabur. (J STP)

Tinggalkan Balasan