Indramayu | intelpostnews.com
Salah satu upaya pemerintah kabupaten Indramayu
Hị. Nina Agustina melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan (DPKPP) melaksanakan program pembangunan sistem
pengelolaan air limbah domestik setempat (SPALD-S) di wilayah Kabupaten Indramayu.
SPALD-S merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat miskin yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan sumber daya alam, dan tenaga kerja, serta teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan dimana pelaksanaan SPALD-S yang merupakan program padat karya tunai, kegiatan pembangunan
yang lebih banyak menggunakan tenaga penduduk setempat.
Dikonfirmasi Wartawan Intel Post News, terkait program SPAL-D Kepala Bidang Infrastruktur Penyehatan Lingkungan, Krisdiantoro di ruang kerjanya menjelaskan “Anggaran pembangunan tersebut bersumber anggaran dana alokasi khusus (Dak) tahun 2024, masing-masing desa sebesar Rp.510.000.000 ( Lima Ratus Sepuluh Juta) untuk 51 Kepala Keluarga (KK) saat ini yang sedang di laksanakan berada di 3 (tiga) lokasi yaitu, desa Lempuyang, Gantar, dan Desa Karang Tumaritis” Kata Krisdiantoro, pada Rabu (21/08/24).
Lanjut Krisdiantoro menjelaskan “Untuk item pekerjaan SPALD-S diantaranya Pembangunan
bilik/ruang toilet lengkap dengan kloset jongkok, kemudian lantai keramik, dan kran air, pekerjaan lainnya septic tank dan resapan lengkap dengan instalasinya
pelaksana pekerjaan oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM) Setempat” Jelas Krisdiantoro.
Diruangan terpisah, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukinman Dan Pertanahan (DPKPP). Erpin Marpinda, dikonfirmasi Wartawan diruang kerjanya mengatakan “Program SPALD-S dilakukan oleh Kelompok swadaya masyarakat (KSM) masing-masing desa yang sedang dilaksanakan tentunya didampingi oleh
fasilitator kabupaten dan TFL yang memiliki kemampuan teknis dan sosial kemasyarakatan, mulai kegiatan perencanaan pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi “Kata Erpin.
Erpin, menambahkan “SPALD setempat adalah sistem pengelolaan yang dilakukan dengan mengolah air limbah domestik di lokasi sumber, yang selanjutnya lumpur hasil olahan diangkut
dengan sarana pengangkut ke Sub-sistem pengolahan lumpur tinja “Tutup Erpin.(TC)