Program Nasional PTSL Sertifikat Gratis Diduga Di Jadikan Bisnis Keuntungan Yang Sangat Besar Oleh Kuwu PAW Desa Kedungwungu

Indramayu | intelpostnews.com

PTSL program nasional presiden Ir.H. Jokowi Dodo menggemborkan kepada semua masyarakat di seluruh Indonesia guna untuk mengikuti program PTSL sertifikat sangat penting untuk masyarakat yang mempunyai tanah sawah dan tanah karang guna mengantisipasi kegaduhan di lapangan dan tidak sengketa mempunyai surat sertifikat bukti kepemilikan yuridis ( surat yang sah di lindungi sesuai UU ) plus sangat menguntungkan semua.

Masyarakat yang mengikuti program nasional PTSL gratis tanpa di pungut biaya, namun kenyataanya di lapangan masih ada di duga melawan gemboran dari RI satu Presiden Ir.H. Jokowi Dodo jelasnya desa Kedungwungu kec. Anjatan yang di pimpin kuwu PAW Sahrudin Baharsyah di duga mempunyai aturan sendiri tentang program nasional PTSL sertifikat gratis.

Di rubah dengan teknisnya pemohon harus membuat AJB ( Akta Jual Beli ) bila belum punya AJB ada salah satu warga atas nama berinisial ( SGT ) pemohon PTSL sertifikat menjelaskan kepada awak media pada hari Selasa 26 September 2023 pukul 11:30 wib siang hari tegasnya untuk biaya AJB 2 juta sekian, biaya PTSL sertifikat 650 ribu, ini lah tutur pemohon berinisial SGT.

Dan selanjutnya awak media intelpostnews.com masih terus menyelami kebenaran para pemohon program PTSL yang saat ini di galakan oleh pemerintah RI satu.

Lantas pada hari Rabu 27 September 2023 pukul 13:20 wib siang hari berkomunikasi kepada perangkat desa Raksabumi, iya merespon baik kepada awak media, lalu sdr Raksa mengajak pertemuan di depan Klinik Bunda 2, kemudian sdr Raksa tidak lama menjelaskan teknis pengajuan atau permohonan program nasional PTSL sertifikat pengajuan permohonan ada 540 bidang sudah di realisasi 70% yang 30% menyusul.

Memang benar para pemohon PTSL yang belum mempunyai surat AJB harus membuat AJB dulu dengan biaya 1,500, ( Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) yang di lapangan masing – masing Kasun, dan para Kasun setor ke saya Raksa, ini pun hasil musyawarah bersama kuwu PAW Sahrudin Baharsyah di aula desa Kedungwungu kecamatan Anjatan komentar dari sdr Raksa.

Lantas bagaimana kepala Dinas BPN Indramayu – Provinsi dan Pusat adanya berita ini publik sangat mengharapkan kinerja kuwu PAW Sahrudin Baharsyah di duga sudah melawan aturan dari RI satu tidak di perdulikan iya mengeruk keuntungan yang sangat besar PTSL sertifikat gratis di jadikan ajang bisnis sudah layaknya BPN Indramayu memanggil Kuwu PAW Sahrudin Baharsyah untuk di minta kebenaranya dan di proses sesuai UU yang sdh di tetapkan tutup.penulis Kabiro Imyu( TC )

Tinggalkan Balasan