Realisasi Anggaran TOGA Dan TOMAS Tidak Jelas, DPC PWRI Kembali GERUDUK Kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya Yang Sepi!!!

Tasikmalaya | intelpostnews.com

Jawa Barat,- Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya kembali menggeruduk kantor sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, (Senin, 08 Juli 2024).

Tujuan daripada puluhan wartawan dari media online, cetak ataupun elektronik yang tergabung didalam organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) tersebut tiada lain mempertanyakan terkait realisasi anggaran Harmonisasi Tokoh Agama (TOGA) Dan Tokoh Masyarakat (TOMAS) yang sampai saat ini belum ada kejelasan baik dari pihak Legislatif ataupun Eksekutif Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga link berita sebelumnya dibawah ini ;

Sebelumnya DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya telah melakukan audiensi bersama pihak Komisi 1 (satu) DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada hari Kamis, 13 Juni 2024 yang lalu untuk meminta keterangan dari pihak Komisi 1 dan para Dinas atau SKPD yang terkait dalam hal mengelola serta merealisasikan anggaran Harmonisasi Tokoh Agama (TOGA) dan Tokoh Masyarakat (TOMAS) anggaran 2023-2024 yang diduga kuat telah dijadikan ajang manfaat menjelang Pilkada 2024 oleh Bupati Tasikmalaya dengan cara membagikan bingkisan THR kepada para para tokoh agama dan masyarakat serta para staf Kecamatan dan RT RW melalui pihak Kecamatan masing-masing dengan tema Anggaran Harmonisasi Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat menjelang hari Idul Fitri 2024 yang lalu. Namun pihak Komisi 1 (satu) DPRD Kabupaten Tasikmalaya malah menghadirkan Dinas atau SKPD yang salah sehingga tidak bisa menjawab apa yang dipertanyakan oleh puluhan awak media yang tergabung didalam organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) sehingga pihak DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya menyatakan Walk Out (meninggalkan pertemuan) dan meminta kepada pihak Komisi 1 (satu) DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk menjadwalkan ulang acara audiensi bersama pihaknya dengan menghadirkan Dinas atau SKPD yang terkait dalam pengelolaan dan realisasi anggaran Harmonisasi Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat tahun 2023-2024 tersebut.

Sebelumnya pihak DPRD Kabupaten Tasikmalaya meminta agar pihak DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya untuk tidak melayangkan surat permohonan penjadwalan audiensi ulang lagi kepada pihaknya, dan pihaknya pun akan segera menjadwalkan ulang acara audiensi serta memberitahukannya kepada pihak DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya dalam waktu yang secepatnya. Namun setelah ditunggu selama hampir dua minggu sejak acara audensi yang Walk Out, pihak DPRD Kabupaten Tasikmalaya tidak pernah ada pemberitahuan kembali.

Karena tidak juga ada jawaban, DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya kembali melayangkan surat permohonan penjadwalan ulang Audiensi kepada pihak Komisi 1 (satu) DPRD Kabupaten Tasikmalaya secara tertulis dengan nomor surat 112/Audiensi/DPC-PWRI-KAB.TASIK/VI/2024 perihal konfirmasi realisasi anggaran Harmonisasi Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat tahun 2023-2024 dan meminta pihak DPRD untuk menghadirkan seluruh Dinas atau SKPD yang terkait, namun hingga saat ini pihak DPRD Kabupaten Tasikmalaya belum juga membalas serta meresponnya.

Sesampainya pemberitaan ini diterbitkan, puluhan wartawan yang tergabung didalam organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tasikmalaya berbondong-bondong menggeruduk kantor sekretariat DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk mempertanyakan kembali balasan surat permohonan penjadwalan ulang audiensi tersebut yang hingga saat ini belum juga ada jawaban. Namun sangat disayangkan, seluruh pimpinan mulai dari Ketua dan Wakil Ketua, Ketua Komisi dan Wakil Ketua Komisi serta Sekretaris Dewan (Sekwan) tidak satupun ada di ruang kerjanya. Kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya pun terlihat sepi tanpa penghuni dari para Wakil Rakyatnya kecuali beberapa staf sekretariatan dan scurity saja, (Senin, 08 Juli 2024).

Kepala Bagian Persidangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya atas nama Kaswinto saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, mengatakan jika seluruh Pimpinan mulai dari Ketua, Wakil Ketua, dan para Ketua Komisi dan Wakilnya sampai Sekretaris Dewan (Sekwan) sedang Dinas Luar semua, Kaswanto pun akan segera memberitahukan kepada Ketua DPRD dan pihak Komisi 1 (satu) DPRD jika pihaknya telah kedatangan puluhan wartawan dari DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya dan akan segera menjadwalkan ulang acara audiensi dengan menghadirkan Dinas atau SKPD terkait.

Mohon maaf Pak, Pak Ketua dan para Ketua Komisi berikut Pak Sekretaris Dewan juga sedang Dinas Luar (DL) semua ke luar kota, tapi akan saya sampaikan segera kepada Ketua ataupun Ketua Komisi satu jika saat ini kedatangan tamu rekan-rekan dari PWRI. Saya juga akan sampaikan kepada pihak Komisi satu untuk segera menjadwalkan ulang acara audiensi rekan-rekan dari PWRI dengan menghadirkan Dinas atau SKPD yang terkait dalam waktu dekat ini“, ungkapnya.

Didalam pemberitaan sebelumnya dikabarkan, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto diduga kuat memanfaatkan momentum hari raya idul fitri untuk dijadikan ajang manfaat untuk kepentingan politik dengan cara memberikan sejumlah cendera mata atau bingkisan THR dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan modus Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat senilai miliyaran rupiah. Dari hasil investigasi sejumlah awak media yang tergabung didalam organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tasikmalaya, pagu anggaran Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat tersebut dibagi-bagi melalui beberapa bidang bagian termasuk pengelolaannya sebagai berikut :

1. Untuk anggaran produksi kalender bergambar Bupati dan Camat serta untuk pemberian bingkisan THR untuk dibagikan kepada sejumlah tokoh agama sebanyak 5 (lima) orang per setiap Desa, staf Kecamatan, RT dan RW bergambarkan Bupati dikelola melalui Camat masing-masing sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) Kecamatan dengan jumlah anggaran menurut keterangan beberapa Camat yang enggan disebutkan namanya berbeda-beda disesuaikan berdasarkan jumlah Desa per wilayah masing-masing.

2. Untuk pagu anggaran Bingkisan THR dengan gambar Bupati dan Istrinya serta Godybag dan Isi nya bergambar Bupati dan Camat diproduksi dan dikelola oleh bagian Kesejahteraan Rakyat (KESRA) Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

3. Untuk pagu anggaran pembuatan Spanduk dan Baliho bergambar Bupati di produksi dan dikelola oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya dan di Pasang di setiap pinggir jalan protokol oleh ASN Staf Kecamatan dan Staf Desa dengan masing-masing per Desa sebanyak 2 (dua) pcs dan per Kecamatan sebanyak 2 (dua) pcs.

Tinggalkan Balasan