Rumah Bandar Arisan Habis Di Preteli Oleh Nasabah

Musi Banyuasin Intelpostnews.com.
(28-10-2022)

Musi Banyuasin – Rumah Putri warga Desa Sumber Rejeki yang selama ini di kenal sebagai bandar jual beli arisan habis di preteli.

Dugaan sementara oleh nasabah arisan, namun belum di ketahui secara pasti pemicu nya.

Dari informasi sementara dan sudah banyak beredar di media sosial karena uang nasabah yang membeli arisan ke sang bandar tidak di kembalikan sampai dengan waktu yang sudah di tentukan.

Pantauan dari tim Intelpostnews.com di lapangan terlihat rumah berwarna hijau ini kondisi nya cukup berantakan, dan jika melihat dari bagian depan tampak bagian atapnya sebagian besar sudah hilang tinggal rangka bajanya saja, begitu juga pagar nya terlihat hanya tinggal beton saja, hanya terlihat sisa besi stainless.

Melangkah ke dalam rumah sudah tidak ada lagi daun pintu ataupun jendela yang terpasang, plafon nya juga di beberapa ruangan terlihat sudah tinggal kerangka nya saja.

Tidak ada sama sekali barang berharga ataupun perabotan rumah tangga, yang terlihat hanya baju berserakan di beberapa ruangan rumah ini.

Melihat lebih jauh ke bagian dapur hingga ke halaman belakang rumah sangat berantakan sekali, seperti di depan atap belakang rumah ini sudah tidak ada lagi, lantainya pun basah oleh air.

Belum di ketahui secara pasti penyebab rumah ini habis di preteli, namun dari informasi yang banyak beredar di masyarakat sekitar dan media sosial facebook hal ini di karenakan sang bandar kabur.

“Bandar nya sudah tidak tau lagi kemana, sementara banyak nasabah yang membeli arisan namun tidak di bayar sesuai dengan waktu perjanjian,” jelas salah seorang narasumber yang enggan di sebut namanya.

Dari Tim Intelpostnews.com masih berusaha mencari informasi dari warga yang menjadi korban dari jual beli arisan ini.

Kepala desa (Kades) Desa Sumber Rejeki Pak Sutiman mengungkapkan,” dirinya sama sekali tidak mengetahui perihal bisnis jual beli arisan tersebut.

“Memang lokasi rumahnya masuk ke wilayah Desa Sumber Rejeki, namun untuk saudara Yatin secara administrasi terdaftar sebagai warga Desa Sukadamai Baru,” jelasnya.

Mualimin Pardi SH yang sebelumnya menjadi pengacara Putri saat di hubungi oleh awak media Intelpostnews mengungkapkan dirinya memang sempat menjadi kuasa.

“Dalam hal ini mendampingi dalam urusan penyelesaian tagihan yang terlambat pembayaran,” jelasnya.

Mualimin mengungkapkan upaya yang di lakukan dirinya waktu itu adalah menempuh jalan mediasi musyawarah baik-baik dengan para nasabah.

Saya meyakinkan ke putri selesaikan dan jangan lari, dia (Putri) tidak akan lari siap menyelesaikan tagihan, sampai dia memberikan kuasa ke beberapa aset miliknya, akhirnya kami berusaha untuk menyelesaikan,” jelasnya.

Mualimin mengungkapkan rencananya aset yang sudah di serahkan tersebut akan di jual untuk kemudian menyelesaikan tagihan kepada para nasabah.

“Namun pada hari Minggu kalau tidak salah, dia menemui kami meminta kembali aset yang di kuasakan ke kami, nah setelah itu sudah tidak ada kontak lagi,” tutupnya.

( Anjas Asmara )

Tinggalkan Balasan