Sat Polairud Polres Bangka Melakukan Kegiatan Himbauan Dan Pengecekan Aktifitas Tambang Ilegal Kampung Pasir

Sungailiat l intelpostnews.com Dalam upaya menjaga situasi Kamtibmas Sat Polairud Polres Bangka Melakukan Kegiatan Himbauan dan Pengecekan Aktifitas Tambang Ilegal di wilayah Nelayan 1 Jalan Laut Kampung Pasir Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Sabtu (25/02/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Supanto, Kanit Patroli Sat Polairud Polres Bangka Aiptu Aris Wahyudi, Kasubnit Tindak Sat Polairud Polres Bangka dan personil Sat Polairud Polres Bangka.

Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Supanto, seizin Kapolres Bangka mengatakan pelaksanaan kegiatan tersebut Melakukan tindakan himbauan dan sosialisasi serta penertiban terhadap para pemilik dan pekerja Tambang Ilegal di wilayah Nelayan 1, Jalan Laut, Kampung Pasir Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka jum’at (24/02/2023) kemarin.

“Diharapkan dengan kegiatan ini para pemilik dan pekerja Tambang Ilegal tidak Melakukan aktivitas pertambangan lagi” ujar Iptu Supanto.

Di 3 lokasi tersebut dilakukan  patroli tersebut, masi ada beberapa ponton dan sakan Ti, namun sebagai sudah ada yang dibongkar. Juga masi ada sakan dan ponton yang berada dilokasi  belum bisa digeser / ditarik ke laut dikarenakan air surut / konda.

Selain itu Kasat Polairud menambahkan apa bila tidak mengindahkan himbauan yang sudah kami berikan nantinya kedepan akan tertibkan dengan tegas.

“Masi kita upayakan dengan himbauan, namun apa bila tidak diperhatikan nantinya kami akan tertibkan” pungkas Kasat. (*/Tim)

Sumber (Humas Polres Bangka)

Tinggalkan Balasan