Sat Reskrim Polres Dairi Bekuk Pelaku Ranmor

Kabupaten Dairi | intelpostnews.com

Sidikalang,29 Maret 2023
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasi Humas Polres Dairi IPTU Doni Saleh ketika dikonfirmasi awak media membenarkan tentang ditangkapnya seorang pria dewasa terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Rabu, 02 november 2022 sekira pukul 06.00 wib di Desa Lingga Raja II Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi.

Terduga pelaku inisial SS (32) alamat Desa Lingga Raja II Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi, ditangkap oleh unit Resum Sat Reskrim Polres Dairi pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 sekira pukul 19.00 WIB.

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana curanmor roda 2 tersebut, juga turut diamankan barang bukti sebagai berikut :

1. 1 (satu) buah Kunci Letter T.
2. 1 (Satu) buah Kunci Kontak
3. 1 (Satu) Lembar STNK

Kronologi penangkapan pelaku :

  • Pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 sekira pukul 16.00 Wib, saat itu Unit Resum Sat Reskrim Polres Dairi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada Seorang laki-laki bernama S S diduga akan melakukan dugaan tindak pidana pencurian Kendaraan Bermotor.
  • Selanjutnya unit Resum Sat Reskrim Polres Dairi yang dipimpin IPDA P Lumbantoruan melakukan penyelidikan.selanjutnya pelaku diamankan di Jalan Juma Ramba Desa Pegagan Julu 6 Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, setelah dilakukan pemeriksaan, dari pelaku S S ditemukan 1 (Satu) buah kunci letter T, yang akan digunakan sebagai alat dalam melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor.
  • Hasil Interogasi terhadap S S bahwa ianya pada hari Rabu tanggal 02 November 2022 telah melakukan Pencurian Sepeda Motor di Desa Lingga Raja II Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi milik saksi korban Derikson Siregar.
  • Pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2022 sekira pukul 19.00 WIB, terhadap terduga pelaku S S yang sebelumnya telah diamankan di Polres Dairi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di RTP Polres Dairi guna dilakukan penyidikan selanjutnya.

Untuk penampung/ penadah barang curian dari terduga pelaku curanmor ini, saat ini sedang dilakukan pengembangan oleh Sat Reskrim Polres Dairi.
Sementara itu Kasi Humas Polres Dairi IPTU Doni Shaleh menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Dairi yang memiliki kendaraan bermotor agar selalu berhati hati dan menambahkan pemasangan kunci ganda sehingga ketika dicuri akan menyulitkan pelaku curanmor, ” pungkas Doni. (AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *