Intelpostnews.com | Tulang Bawang, Lampung,- Satuan Narkoba Polres Tulang Bawang berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diantaranya satu orang pria dan dua orang wanita
Narkotika jenis Exstasi pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023 sekitar pukul pukul 03 WIB. Saat ada orgen.
Tim satuan Narkoba Polres Tulang bawang Menangkap tiga Pelaku diantaranya dua perempuan dan satu laki-laki, diantara nya berinisial DA, O, dan M. saat ini ketiga diduga sedang diamankan di BNN (Badan Narkotika Nasional) Bandar Lampung guna lebih lanjut dalam penyidikan.
Penampakan ini di benarkan oleh Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang AKP. Aris Satrio Sujatmiko,SIK, MH. saat dihubungi via WhatsApp saat ditanya terkait barang bukti adalah Narkoba jenis Exstasi sebanyak 1/2 butir ucap Kasat Narkoba Tulang Bawang,” AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH.
“Masih lanjut AKP Aris Satrio Sujatmiko SIK, MH soal tiga tersangka saat ini masih menunggu kabar dari BNN (Badan Narkotika Nasional) Bandar Lampung, karena harus Asesmen dulu, apakah Rehap atau lanjut penyidik nunggu info dari BNN (Badan Narkotika Nasional) Bandar Lampung”, cetus nya kepada awak media.
“Kemudian Dari Hasil gelar perkara cuma 1 yang cukup bukti, yang 2 tidak cukup bukti.. Nah yang 1 cukup bukti yang masih dikoordinasikan dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) Bandar Lampung.
AKP Aris Satrio Sujatmiko SIK, MH, juga menghimbau untuk seluruh masyarakat Tulang Bawang agar menyudahi dalam penyalah gunaan Narkoba atau sejenisnya, apa lagi sampai mengedarkan barang haram tersebut, karena kami dari Kepolisian tidak segan-segan dalam melakukan penindakan bagi siapa saja yang melanggar Hukum di Wilayah kabupaten Tulang Bawang khususnya, tegas dari AKP Aris Satrio Sujatmiko SIK, MH. (Darma).