Satu Pelaku Perampokan Uang Gaji Karyawan Rp 591 Juta Kejadian Di SPBU Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan Tertangkap

Oki Intelpostnews.com.
(31-10-2022).

Ogan Komering Ulu – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap satu pelaku perampokan uang gaji karyawan Rp 591 juta yang terekam CCTV di SPBU, Ogan Komering Ulu (OKU).

Dari pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil dan handphone.

“Benar” Anggota dari Unit 4 Jatanras yang menangkap,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika pada Senin (31/10/2022).

Menurut Agus, mobil yang di sita merupakan alat bukti yang di gunakan pelaku melancarkan aksinya, di mana saat kejadian mobil itu di gunakan pelaku mengintai mobil korban, Sedangkan hp itu yang di beli pelaku dari uang hasil kejahatan.

Mobil yang kita amankan itu di gunakan pelaku mengintai mobil korban, Kalau hp itu di beli korban pakai uang hasil kejahatan,” katanya.

Saat ini, kata Agus, pihaknya tengah memburu pelaku lainnya, Agus menyebut, dari total kerugian yang di alami korban Rp 591 juta, pelaku mengaku mendapat bagian Rp 120 juta.

“Pelaku lainnya masih kita buru, dari keterangan sementara, pelaku ini mengaku mendapat bagian Rp 120 juta,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi menyebut terus mengusut kasus perampokan uang Rp 591 juta di SPBU Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, menurut polisi pelaku di duga berjumlah tiga orang.

Iya sejauh ini dari hasilnya penyelidikan sementara pelakunya ada tiga orang,” kata Kasat Reskrim Polres OKU AKP Hilal pada Selasa (27/9/2022), lalu.

Dari rekaman CCTV yang sudah di amankan, katanya, pelaku tersebut terekam menggunakan dua unit motor, Sayangnya saat di lakukan pengecekan, lanjut dia, motor tersebut ternyata menggunakan pelat nomor polisi (nopol) palsu.

“Mereka bertiga pakai dua motor, satu sendiri dan dua berboncengan. Tapi setelah kita cek motor itu ternyata pakai pelat palsu,” katanya.

Polisi hingga kini masih bekerja memburu ketiga pelaku, Selain itu, polisi juga memeriksa pelapor dan saksi atas dugaan keterlibatan karena sejumlah kejanggalan di peristiwa tersebut.

Para pelakunya masih kita buru, sementara itu dulu yang bisa kita sampaikan, untuk dugaan (ada atau tindak unsur keterlibatan korban) tersebut juga terus kita dalami melakukan penyelidikan,” jelas Hilal.

(Herye AM)

Tinggalkan Balasan