Satuan Polisi Pamong Praja Musi Banyuasin Melakukan Razia Ke Seluruh Intansi Pemkab Muba Bagi Kendaraan Yang Tidak Memasang Loggo Pemkab Akan Di Berikan Sangsi Dan Tindakan

Musi Banyuasin Intelpostnews.com.

Sekayu – Tindak lanjut dari Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022, untuk Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Operasional di rekatkan/di tempel/di pasang stiker/logo Pemerintah Kabupaten pada kendaraan dinas di pintu atau badan kendaraan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin (Satpol-PP Muba) melakukan razia, dengan mendatangi seluruh OPD di lingkungan Pemkab Muba, Rabu (18/01/2023).

“Jadi kami dari Satpol-PP sudah di bentuk sebanyak Lima tim untuk mendatangi langsung kantor dinas instansi di lingkungan Pemkab Muba, dengan tujuan melakukan pengecekkan dan pengawasan pada kendaraan dinas yang tidak memasang logo Pemkab Muba berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022,” ujar Kasat pol PP Muba Erdian Syahri melalui SSos MSi melalui Kabid Penegakan Perda Indita Purnama saat mendatangi Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Muba.

Di katakan Indita, pemantauan dan pengawasan kendaraan dinas ini di lakukan sesuai intruksi Plh Bupati Muba H Musni Wijaya SSos MSi bahwasannya di kasih kelonggaran batas waktu sejak per tanggal 1 Januari 2023 untuk pemasangan logo Pemkab Muba, oleh karena itu di berikan waktu sampai besok terakhir bagi seluruh OPD.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP melalui Sekretaris Dinkominfo Muba Hj Nurzahrawati SPd MT mengatakan, sesuai intruksi Pj Bupati Muba H Apriyadi bahwa penempelan stiker logo Pemerintah Kabupaten Muba untuk di Dinas Kominfo sendiri sudah mulai di laksanakan pada tanggal 3 Januari 2023 yang lalu, karena sesuai surat edaran Bupati bagi yang tidak mematuhi akan di kenakan sanksi, oleh karena itu Dinkominfo Muba sudah melaksanakannya.

“Alhamdullilah pada dinas kita sudah melaksanakan penempelan stiker Logo Pemkab Muba pada sejumlah kendaraan dinas kami, secara bertahap sudah kita lakukan penempelan stiker Pemkab Muba juga,” ucapnya.

Lanjutnya, ” dengan di tempelkan sebuah stiker/logo Pemkab Muba pada kendaraan dinas ini. Semoga semakin besar tanggung jawab para pengguna untuk menjaga dan memeliharaan barang milik daerah,” ungkapnya .

(Nasrudin Silalahi)
( Adriansyah)

Tinggalkan Balasan