Intelpostnews.com, Tasikmalaya, Jawa Barat,- Sebanyak 2 Kasat, 2 Kapolsek dan Kasi Humas Polres Kabupaten Tasikmalaya di mutasi. Acara mutasi sejumlah jabatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Kepolisian Resort Kabupaten Tasikmalaya, (Jum’at, 16 Agustus 2024).
Adapun sejumlah pejabat yang dimutasi tersebut yakni Kasat Lantas dan Kasat Res Narkoba serta sejumlah Kapolsek berganti posisi antara yang lama dengan yang baru. Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP. Yudiono mendapat promosi jabatan menjadi Kabag SDM Polres Banjar dan digantikan oleh AKP. Iwan Sujarwo yang semula menjabat sebagai Kapolsek Rajapolah Polres Tasikmalaya Kota. Selain itu, Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP. Yayu Wahyudi digantikan oleh AKP. Benny Firmansyah yang semula berdinas di Polda Jawa Barat, sementara AKP. Yayu Wahyudin mengemban amanah baru sebagai Kasat Narkoba Polres Sumedang.
Selain itu, Kapolsek Pancatengah, AKP. Suwarto pindah menjadi Kapolsek Salopa menggantikan AKP. Supian yang pindah menjadi kasi Hukum Polres Tasikmalaya. Kapolsek Pancatengah di isi Iptu Heribertus Aris Wibowo. Kapolsek Tanjungjaya berpindah tangan dari Iptu Jajat Jatnika kepada Ipda Nandang Ardiana, sementara Iptu Jajat Jatnika pindah menjadi Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya akhirnya terisi oleh AKP. Rokhmadi mantan Kapolsek Cisayong Polres Tasikmalaya Kota.
“Benar hari ini kami laksanakan sertijab Pak Kasat Lantas, Kasat Res Narkoba dan Kapolsek Jajaran. Ini merupakan dinamikan oprasional Kepolisian dan penyegaran ditubuh Polri yang merupakan hal biasa,” kata Kapolres Kabupaten Tasikmalaya AKBP. Haris Dinzah, saat dikonfirmasi oleh awak media dikantor nya, (Jumat,16 Agustus 2024).
AKBP. Haris Dinzah, menitipkan harapan agar para pejabat yang terkena rotasi ini bisa secepatnya menyesuaikan diri dengan jabatan barunya di tempat baru. Pelayanan terhadap masyarakat tetap harus menjadi prioritas.
“Cepatlah beradaptasi agar menjalankan tugas dengan baik. Utamakan pelayanan terhadap masyarakat,” kata AKBP Haris Dinzah.