Sebanyak 210 Pengecer Dan Distributor Se – Kabupaten Dairi Dibekali Pemahaman Hukum Dan Aturan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Milik Petani

Dairi | Intelpostnews.com

Sidikalang – Pemerintah Kabupaten Dairi bersama PT.Pupuk Indonesia Holding Company melakukan sosialisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk wilayah Kabupaten Dairi yang melibatkan 210 peserta sosialisasi yang terdiri dari pihak Distributor Pupuk Subsidi dan para pemilik Kios Penyalur Pupuk Bersubsidi se-Kabupaten Dairi yang digelar di Aula pertemuan Gedung Perpustakaan Daerah Raja Naga Jambe, Jumat (15/12/2023).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu itu ditujukan untuk memberikan pemahaman, wawasan serta kesepahaman dengan melakukan pembinaan kepada para peserta sosialisasi yang merupakan pihan penyalur Pupuk Bersubsidi kepada petani sehingga memahami tata laksana pendistribusian Pupuk Bersubaidi yang memiliki dasar hukum. Sehingga para peserta sosialisasi taat akan aturan hukum yang mengatur hak dan tanggung jawab serta larangan yang harus dipatuhi dalam melakukan pendistribusian Pupuk Bersubsidi bagi para petani yang ada di Kabupaten Dairi.

Dalam arahannya, Bupati Dairi Eddy Berutu menyampaikan bahwa sosialisasi ini dimaksudkan sebagai bahan pengawasan dan pencegahan dari Pemerintah Kabupaten Dairi untuk dijadikan tonggak dan pedoman atau arah kepada Distributor Pupuk dan Pengecer Pupuk Bersubsidi se-Kabulaten Dairi.

Sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk membulatkan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik dalam penyaluran Pupuk Subsidi yang sesuai dengan alokasi kebutuhan petani yang tepat sasaran agar tercipta kesejahteraan bagi petani Dairi. Khusunya penjualan pupuk kepada para petani yang sesuai dengan alokasi dan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan prinsip 6T (Tepat Mutu, Tepat Jumlah, Tepat Jenis, Tepat Harga, dan Tepat Waktu).

“Kami memfasilitasi berbagai sarana prasarana pertanian termasuk pupuk yang menjadi kebutuhan yang mendasar dalam kegiatan pertanian. Sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi ini dilakukan agar nantinya para petani dapat dengan lebih mudah memperoleh pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi dan penetapan harga yang telah ditentukan Pemerintah,” kata Eddy Berutu.

Bupati Eddy Berutu juga menjelaskan, selain menjadi pelaksanaan sosialisasi dalam penyaluran Pupuk Bersubsidi bagi petani oleh para pengecer dan distributor pupuk, PT. Pupuk Indonesia Holding Company juga memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani agar penyaluran yang dilakukan berjalan dengan baik dan lancar.

“Sehingga, kami berharap distributor dapat mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi. Penyaluran ini diupayakan untuk tetap memperhatikan ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, agar penyaluran yang dilakukan oleh distributor tepat sasaran. Dengan demikian visi-misi kita untuk Dairi Unggul dalam meningkatkan kualitas hidup petani dapat terwujud,” ujar Eddy Berutu.

Bupati Eddy Berutu juga mengingatkan bahwa sektor Pertanian di Kabupaten Dairi harus menjadi sektor yang mendapat perhatian khusus dari seluruh pihak agar pertanian di Kabupaten Dairi terus mengalami trend yang baik yang mengalami peningkatan dan pertumbuhan secara terus menerus.

Hal ini dikarena oleh jumlah penduduk di Kabupaten Dairi mayoritas bergantung pada sektor pertanian. Dimana persentase jumlah penduduk masyarakat petani di Kabupaten Dairi mencapai 65 persen. Hal ini pula yang menjadikan sektor pertanian menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Dairi.

“Sehingga sektor ini tidak boleh dikesampingkan. Sektor pertanian ini sangat penting karena sektor inilah yang mendongkrak hingga turunnya angka kemiskinan dan angka pengangguran di Kabupaten Dairi yakni sekitar 1 persen, jauh diatas angka pengangguran nasional sekitar 6 persen.” ungkap Eddy sebelum menutup sambutannya.

Dalam sosialisasi itu, pihak PT. Pupuk Indonesia pun mengimbau seluruh distributor dan jaringan kios pengecer yang ada di Kabupaten Dairi untuk menyalurkan Pupuk Bersubsidi sesuai dengan alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dan memahami aturan hukum dan larangan yang harus di taati oleh para Distributor dan Pemilik Kios Pengecer Pupuk Bersubsidi.

Sekedar diketahui, PT. Pupuk Indonesia sebelumnya telah mencatat kebutuhan dalam penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Dairi per akhir bulan November tahun 2023 sudah mencapai sekitar 5,71 juta ton. Dan jumlah ini sekitar 94 persen dari total alokasi yang dianggaran Pemerintah dengan angka mencapai sekitar 6,05 juta ton.

Hadir dalam sosialisasi ini, Kabag Perekonomian, Lipinus Sembiring, Perwakilan PT.Pupuk Indonesia Holding Company Penjualan Wilayah Sumatera Bagian Utara, Angga dan Ibnu, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Dairi, serta para pengusaha baik Distributor Pupuk, dan Pemilik Kios Pupuk Bersubsidi se-Kabupaten Dairi.(AJ/tim)

Tinggalkan Balasan