Batu Bara l intelpostnews.com
Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC K.SPSI) Kabupaten Batu Bara sangat mendukung adanya rencana Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk melakukan reklamasi di Kawasan Industri Kuala Tanjung guna meningkatkan investasi.
Demikian disampaikan Sekretaris DPC K.SPSI Kabupaten Batu Bara Suhairi, S.Sos., S.H. kepada sejumlah media Sabtu sore (21/1) di Coffee Pemuda Simpang Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka. Suhairi mengatakan hal tersebut karena menurutnya hanya dengan investasi masyarakat Kabupaten Batu Bara dapat disejahterakan sebagai dampak tersedianya lapangan pekerjaan sehubungan pembangunan pabrik pabrik industri di Kawasan Kuala Tanjung. Selain membuka lapangan pekerjaan buat masyarakat, reklamasi sebut Suhairi, otomatis juga akan mengurangi pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Batu Bara. Oleh karenanya sambung Suhairi, adanya segelintir orang yang menolak rencana reklamasi di Kawasan Kuala Tanjung itu terjadi akibat mereka gagal faham dalam menelaah situasi sosial ekonomi masyarakat kita saat ini.
Lebih lanjut Suhairi mengungkapkan, setiap negara pasti membutuhkan adanya investasi melalui pembangunan pabrik pabrik industri. Namun terangnya, hampir semua negara mengalami masalah yang sama yaitu terbatasnya ketersediaan lahan strategis untuk pembangunan pabrik pabrik industri tersebut sehingga mau tidak mau suka tidak suka melakukan pembuatan lahan darat baru baik dari dasar laut maupun dari dasar sungai yang lazim disebut reklamasi.
Masih menurut mantan Tim Ahli DPRD Kabupaten Batu Bara ini, baik dilihat dari aspek hukum, aspek lingkungan, maupun aspek sosial ekonomi budaya, reklamasi bukanlah suatu hal yang dilarang. Sejumlah negara besar seperti: Belanda, Jepang, Swiss dan lainnya jelas Suhairi sama kita ketahui pernah melakukan reklamasi untuk menopang investasi di sana dan nyatanya negara negara itu maju pesat baik ekonominya maupun teknologinya.
“Bertitik tolak dari pengalaman negara negara maju sebagaimana yang telah saya sebutkan di atas, upaya reklamasi di Kawasan Kuala Tanjung sebenarnya merupakan kabar gembira buat masyarakat Kabupaten Batu Bara sebab jika reklamasi benar benar dapat diwujudkan Kawasan Industri Kuala Tanjung akan diwarnai oleh berdirinya puluhan atau bahkan ratusan pabrik industri yang akan menyedot puluhan ribu pekerja yang notabene berasal dari masyarakat negeri bertuah ini”, ujar Suhairi.
Ketika ditanya oleh sejumlah Wartawan tentang dampak yang akan timbul dari sebuah proses reklamasi, Pengacara/Advokat Peradi ini menjawab bahwa setiap pembangunan tentu akan menimbulkan dampak negatif dan positif. Demikian halnya dengan reklamasi, Almunus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara dan Alumnus Fakultas Hukum Universitas Asahan ini menyatakan bahwa reklamasi akan menimbulkan dampak positif maupun negatif, dampak positif diantaranya: terbukanya lapangan pekerjaan secara massif, menurunnya secara tajam angka pengangguran dan kemiskinan, tingginya pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta sebagai sumber devisa negara. Sementara itu dampak negatif dari proses reklamasi diantaranya: hilangnya mata pencaharian nelayan, berkurangnya luas wilayah laut, dan terjadinya kemungkinan kerusakan lingkungan.
Mengingat ada dampak positif dan dampak negatif dari suatu proses reklamasi, Suhairi perlu mengingatkan agar proses reklamasi dilakukan secara ilmiah, profesional, penuh kecermatan, berkeadilan, dan taat hukum. “Intinya mari kita percayakan kepada pemerintah untuk melakukan kajian yang komperhensif dan holistik terkait dengan rencana reklamasi di Kawasan Kuala Tanjung, dan selaku masyarakat jika ingin memberikan tanggapan haruslah didasarkan pada data dan fakta jangan karena ada intrik pribadi atau kelompok”, pinta Suhairi.
Khusus mengenai dampak reklamasi yang menghilangkan mata pencaharian nelayan, Suhairi berpendapat agar dicarikan win win solution dan dibuat komitmen yang menguntungkan nelayan, seperti memberikan kompensasi dan memberikan jaminan anak anak nelayan diprioritaskan diterima bekerja pada pabrik pabrik industri yang dibangun di atas lahan reklamasi.
Menutup perbincangannya dengan sejumlah Wartawan, Sekretaris DPC K.SPSI Kabupaten Batu Bara menyimpulkan reklamasi Kawasan Kuala Tanjung merupakan hal yang sangat mendesak dan harus diwujudkan secara nyatakan.(eks)