Selisih Faham Timbul Pemukulan Oknum Anggota Polda Terhadap Anggota POMDAM II Sriwijaya



Palembang, Sum-Sel, Intelpostnews.com (14/09/2022)


Ditemui di ruang piket Subbidprovost Bidpropam Polda Sum-Sel telah terjadi selisih paham yang mengakibatkan pemukulan yang dialami Prada IRFAN TRISAKTI anggota POM II/SWJ TNI AD diduga dengan anggota Polda Sumsel, tepat nya depan jalan Jendral Sudirman Taman Mahkam Pahlawan Km. 3

Pemukulan yang dialami PRADA IRFAN TRISAKTI anggota POM II/SWJ TNI AD diduga dengan anggota Polda Sumsel terjadi sekira jam 10 00 pagi Wib.

Pada saat PRADA IRFAN TRISAKTI anggota POM II/SWJ TNI AD sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas tepatnya di jalan Jendral Sudirman tepatnya depan Makam Pahlawan hendak menyebrangkan anak sekolah yang mau ke MTS tiba-tiba datang di duga anggota Polda sumsel menggendarai sepeda motor merk Honda Beat warna Biru Putih Nopol BG 2184 ZA dengan menggunakan pakaian olahraga berwarna merah dan celana merah.

Tidak terima dengan diberhentikan dan langsung ngomong *”kenapa Kau Stopi Aku” setelah itu langsung memukul PRADA IRFAN TRISAKTI anggota POM II/SWJ TNI AD sehingga Helm putih dinas yang di pakai lepas dan dilerai oleh Personel lalin Polisi yg ada di TKP;

Prada IRFAN TRISAKTI anggota POM II/SWJ TNI AD dibawa kerumah sakit AK Gani untuk dilakukan pengobatan dan visum et revertum.

Setelah kejadian tersebut Kasubbidprovos Bidpropam Polda Sumsel dan Anggota Subbidprovost Bidpropam Polda Sumsel manggil kedua Anggota Lantas yang melaksanakan Gatur dari Polsek IT 1 ( Kamboja ) pada saat kejadian adalah Aipda lucky dan Aipda zulkifli untuk diminta keterangan setelah ditunjukkan foto Bripka M. SALMON NRP 84060832 BA Biddokes POLDA SUMSEL ke 2 anggota membenarkan bahwa yang bersangkutan pelaku pemukulan PRADA IRFAN TRISAKTI anggota POM II/SWJ TNI AD;

Saat ini Prada IRFAN TRISAKTI anggota POM II/SWJ TNI AD melaporkan kejadian pemukulan yang dilakukan oleh BRIPKA M. SALMON NRP 84060832 BA BIDDOKES POLDA SUMSEL di Subbagyanduan Bidpropam Polda Sumsel


Latarbelakang kejadian tersebut bahwa BRIPKA M. SALMON NRP 84060832 BA Biddokes POLDA SUMSEL tersebut tidak senang kendaraannya diberhentikan oleh PRADA IRFAN TRISAKTI anggota POM II/SWJ TNI AD yang sedang melaksanakan pengaturan Lalu lintas di jalan Jendral Sudirman tepatnya depan Makam Pahlawan;

Diketahui bahwa BRIPKA M. SALMON NRP 84060832 BA Biddokes POLDA SUMSEL memiliki riwayat penyakit gangguan jiwa berat berdasarkan surat keterangan hasil BPKP POLRI Nomor: R/34/VI/KES.3/2022/Biddokes tanggal 24 Juni 2022;

Langkah-langkah yang di ambil Polda Sum-Sel dalam Hal ini diantara nya :

1. Mengumpulkan barang bukti, CCTV dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

2. Mencari dan melakukan pemeriksaan terhadap BRIPKA M. SALMON NRP 84060832 BA BIDDOKES POLDA SUMSEL atas perbuatannya melakukan pemukulan terhadap PRADA IRFAN TRISAKTI anggota POM II/SWJ TNI AD.

3. Membuat Laporan.

Demikianlah kami laporkan sebagai bahan laporan kepada Pimpinan “Jelas salah satu Anggota yang enggan disebutkan namanya kepada salah satu Pewarta Intelpostnews.com”.

(Herye A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *