Batu Bara l intelpostnews.com
Sepuluh Fraksi Di DPRD Kabupaten Batu Bara menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD (LKPD) Tahun Anggaran 2022 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi sekaligus pengambilan keputusan atas ranperda dimaksud.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, M.Syafii, SH beserta Wakil ketua Ismar Khomri, SS dan anggota dewan Ini berlangsung di ruang paripurna DPRD, Senin (10/7/2023).
Turut Hadir Bupati dan Wabup Batu Bara, Ir. H. Zahir, M.AP Dan Oky Iqbal Frima, SE, Unsur Forkopimda, Asisten III, Renold Asmara, Sekwan Izhar Fauzi, OPD beserta undangan.
Bupati Batu Bara Zahir sebagaimana disampaikan Wabup Oky mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan telah membahas dan mengesahkan Ranperda yang diusulkan Pemkab Batu Bara.
Sedangkan kritik serta saran yang diberikan akan dijadikan sebagai motivasi dan semangat kerja dalam memaksimalkan tugas-tugas pemerintahan. Jika terdapat kelemahan,kekurangan dalam laporan Ranperda disampaikan ke depannya dapat diperbaiki bersama.
Bupati Zahir menegaskan bahwa laporan pengelolaan keuangan APBD Tahun 2022 telah diaudit oleh BPK RI dan memberikan opini WTP. serta realisasi keuangan per 31 Desember 2022 telah disajikan dengan standard akuntasi pemerintah.
Dirinya berharap Tahun berikutnya penyajian yang sama dapat dilakukan secara wajar dalam upaya memperkokoh untuk terwujudnya azas transpransi pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
Sementara itu sepuluh fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara yang menerima dan menyetujui ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (PJP) APBD Tahun 2022 terdiri Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, Hanura, PPP, Nasdem, Demokrat, PBB dan PKS.elanjutnya Bupati Zahir dan pimpinan DPRD Kabupaten Batubara terdiri M.Syafii, Ismar Khomri melakukan penandatanganan bersama berita acara persetujuan ranperda PJP APBD 2022.(eks)