Indramayu, Intel Post News.com
Program PIP ( Program Indonesia Pintar ) membuat gaduh viral di medsos karena adanya penyunatan yang sangat sadis di duga kuat SMKN 1 Gabuswetan yang di pimpin kepsek Maska S.Pd. M.Si dengan nomor NIP 19630805 198703 1013 teknisnya siswa – siswi sama rata mendapatkan uang PIP Rp.1000.000 ( Satu Juta Rupiah ) namun yang di terima hanya Rp.100.000 ( Seratu Ribu rupiah ) jadi yang di sunat Rp.900.000 ( Ssembilan Ratus Rupiah).
Lantas pada hari Senin 13 Februari 2023 dengan hari yang sama orang tua wali murid melaporkan ke Polres Indramayu terkait dugaan penyunatan lalu para siswa – siswi bersamaan melontarkan teriakan sambil membawa papan mambor di depan ruang pintu kepala sekolah yang berbunyi tuntutannya kembalikan Uang kami siswa – siswi dengan seutuhnya 1 juta rupiah.
Dan lanjut pada hari Selasa 14 Februari 2023 pihak sekolah mengundang para orang tua wali murid untuk mengadakan musyawarah bersama tentang pembelajaran Unikom kedepan plus adanya uang PIP yang di sunat, dengan di hadiri pihak keamanan Satpol PP Gabuswetan, Polsek Gabuswetan bersama anggotanya, Koramil Gabuswetan bersama anggotanya, kecamatan Gabuswetan kabupaten Indramayu plus tim Tipikor anggota Polres Indramayu.
Lantas awak media sama – sama konfirmasi kepada kepsek Maska, S.Pd. M.Si untuk komentar dengan hasil musyawarah terkait adanya penyunatan uang PIP yang sudah di lakukan.
Dengan awalnya bantuan program ini dari Sdr Suyanto kata beliau program Aspirasi Gerindra katanya lalu yang membawa program Suyanto, ketua komite dan orang tua wali murid mengadakan musyawarah bersama dan saling sepakat untuk ambil program tersebut, lalu membuat pengajuan permohonan jumlah siswa siswi yang di ajukan seluruhnya ada 484 yang di relisasi ada 374 yang tersisa belum terealisasi 110 yang di ambil sendiri oleh siswa siswi ada 25 tidak di setorkan ke pihak sekolahan, namun di karenakan ada kegaduhan yang membuat keburukan sekolah maka dari pihak sekolah akan mengembalikan sepenuhnya kepada para siswa dan siswi sesuai dengan yang di dapat.
Lantas awak media menghampiri Sdr Reno iya selaku kepercayaan dari Aspirasi Garindra dengan menjelaskan pada waktu musyawarah bersama komite sekolah plus para orang tua wali murid saya pada waktu itu angkat bicara di depan komite dan para wali murid dan saya selaku kepercayaan dari Aspirasi Gerindra menyampaikan bahwa program PIP ini bukan PIP reguler ini dari Aspirasi jadi aturannya berbeda nanti bilamana pengajuan terealisasi untuk pengaturan adanya di pihak sekolah di karenakan aturan program ini untuk pengembangan vasilitas sekolah menjadi baik.
Kok kenapa sekarang menjadi kegaduhan yang membuat tidak baik maka dari itu saya dan kepala sekolah mengadakan musyawarah cari solusi yang terbaik jadi jelasnya asil musyawarah tadi saling sepakat uang PIP akan di kembalikan secara utuh mungkin ini jalan yang terbaiknya itu saja dari saya selaku pengawal program PIP Aspirasi Garindra ujar Reno.
Lantas komite sekolah menjelaskan dengan sebenar – benarnya memang betul awalnya Sdh adakan musyawarah bersama orang yang membawa program dan saya selaku komite sekolah plus para orang tua wali murid bahwa program PIP ini non reguler beda seperti program PIP yang memiliki Kartu Indonedia Pintar ini pengajuannya lewat kartu KK dan KTP sesuai alamat ini program PIP aspirasi dari partai Gerindra jadi aturanya berbeda dengan PIP reguler nanti seketika pengajuan di realisasi pihak sekolah yang mengatur untuk meningkatkan vasilitas sekolah supaya meningkat, namun kenyataannya seperti ini membuat kegaduhan tidak nyaman, iya saya selaku komite sekolah sangat setuju apa yang di sampaikan oleh kepala sekolah akan di kembalikan sepenuhnya kepada para siswa – siswi uang PIP tersebut mungkin itu jalan yang terbaik itu saja dari saya selaku komite.
Dan selanjutnya bagaimana pihak Hukum di Negara kita ini dengan adanya kegaduhan di SMKN 1 Gabuswetan di duga kuat sudah melakukan pungli ( Pungutan Liar ) ini sudah sepantasnya di proses sesuai Hukum yang ada di Negara Indonesia ini jangan sampai menjamur di pendidikan lainnya.
Maka masyarakat sangat mengharapkan ketegasan pihak Hukum untuk panggil kepsek yang nakal harus segera di adili bila perlu copot.( TC )