Musi Banyuasin | Intelpostnews.com.
Sekayu – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab Muba telah menerapkan layanan digital yakni Sertifikat Elektronik untuk mempermudah pelayanan ke masyarakat. Auditorium Pemkab Muba, Sekayu (30-05-2024).
Upaya untuk memberantas oknum mafia tanah terus dimasifkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), termasuk di lingkup Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya masyarakat Muba tidak perlu repot-repot lagi untuk menerbitkan Sertifikat Tanah, BPN Muba telah menerapkan layanan digital berupa Sertifikat Elektronik.
Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi Mahmud mengatakan ini layanan yang Efektif dan Efisien serta mewujudkan Pemerintahan yang Akuntabel, kondisi selama ini banyak keluhan masyarakat terkait kepengurusan Sertifikat Tanah di Kantor BPN, dengan adanya pelayanan digital ini bisa mempermudah pelayanan kepada Masyarakat di Bumi Serasan Sekate, Ujar Apriyadi.
Sementara itu, Kepala BPN Muba Aminullah menerangkan bahwa pelayanan digital Sertifikat Elektronik untuk memberantas Mafia Tanah serta menghentikan akses orang yang tidak berkepentingan, jadi pihak yang berkepentingan tidak bisa dengan mudah mengakses atau melihat sertifikat yang bukan miliknya, dan proses pembuatan Sertifikat Elektronik juga di Print pada kertas khusus yang tidak bisa duplikasi, yang terpenting masyarakat tidak perlu lagi berurusan ke Kantor BPN, cukup mengakses layanan digital, “Pungkas Amirullah.
( Zarmansyah E ) (Nasrudin S)