Musi Banyuasin | Intelpostnews.com.
Bayung Lencir-Peristiwa yang sempat menghebohkan masyarakat kabupaten Musi Banyuasin tentang seorang ibu rumah tangga di Desa Simpang Bayat Rt 03 Rw 02 kec Bayung Lencir kab Musi Banyuasin, Nekat memotong alat kelamin suaminya sendiri mengunakan pisau saat suaminya sedang tidur lelap, Peristiwa itu terjadi pada (29-02-2024).
Keadaan Korban (Rian Hidayat) (38) saat ini masih di rawat di Rumah Sakit Jambi dan sudah sadarkan diri, hanya terlihat kondisi korban masih dalam keadaan shock atas kejadian yang di alaminya, Karna korban sama sekali tidak menyangka jika istrinya LY (33) sampai berbuat senekat itu memotong alat kelaminnya sampai habis tidak bersisa lagi.
Dari hasil penyelidikan Polisi Polsek Bayung Lencir, Pelaku LY (33) istrinya korban sampai berbuat nekat memotong alat kelamin suaminya lantaran di bakar rasa cemburu ketika memergoki suaminya saat selingkuh dengan pacar gelapnya melalui Via Hadphone, hingga terjadilah cekcok pertengkaran korban dan pelaku.
Berdasarkan Informasi dari Polsek Bayung Lencir bersama Warga tetangga korban, Kronologis penyebab kejadian, pada malam sebelum peristiwa terjadi, korban (Rian) pada malam itu sedang asyik mojok dengan pacar gelapnya melalui via handphone, tanpa di sadari oleh Rian, perbincangan mesranya dengan pacar gelapnya melalui handphone di dengar semua oleh istrinya LY (33), yang telah mengamati secara diam-diam, dan secara tiba-tiba istrinya muncul memergoki perbuatan suaminya tersebut, hingga malam itu terjadilah cekcok pertengkaran di antara keduanya.
Di duga sang istri merasa sangat kecewa, cemburu, dan sakit hati setelah mengetahui perbincangan suaminya telah berbuat selingkuh dengan wanita lain, akhirnya malam itu, ketika melihat suaminya sedang tertidur lelap, sang istri nekat melakukan untuk memotong alat kelamin suaminya dengan mengunakan pisau hingga alat kelamin suaminya sampai putus tanpa bersisa lagi.
Peristiwa tersebut telah di laporkan ke Polsek Bayung lencir oleh pihak keluarga korban, sementara pelaku setelah kejadian langsung pergi melarikan diri yang saat ini masih dalam pencarian/pengejaran pihak petugas guna pelaku mempertangung jawaban perbuatannya, sekalipun yang di lakukan terhadap suaminya sendiri namun tetap perbuatan pelaku telah melangar aturan hukum yang akan di kena kan sangsi hukuman dalam tindak Pidana.
(Nasrudin S) (Zarmansyah A)