Tawuran Antar Dua Genk Club Anak Remaja Di Pasir Putih Sukajadi Banyuasin

Banyuasin | Intelpostnews.com.

Talang Kelapa-Terjadi tawuran antar dua Genk Club anak remaja dari Desa Talang Buluh dengan Genk Club anak remaja dari Pasir Putih Sukajadi Kab Banyuasin.

Peristiwa tawuran terjadi pada malam Jumat pukul 01.30 Wib di pasir putih kel Sukajadi Kec Talang Kelapa kab Banyuasin.(11-08-2023).

Ketika kejadian baru terjadi baku hantam kejar-kejaran ribut ramai di jalan antara kedua Genk anak remaja tersebut, ada salah satu wargga yang tinggal di sekitar tempat kejadian segera melaporkan peristiwa tawuran tersebut ke pihak kepolisian setempat Polsek Talang Kelapa, yang kebetulan pada saat itu juga dari anggota Polres Banyuasin lagi patroli siaga berada di Polsek Talang Kelapa, yang akhirnya petugas gabungan dari Polsek Talang Kelapa bersama anggota dari Polres Banyuasin langsung turun ke tempat lokasi kejadian dan mengamankan peristiwa tersebut.

Team gabungan Petugas Polsek Talang Kelapa bersama Petugas Polres Banyuasin berhasil dengan sigap mengamankan 13 orang pelaku tawuran tersebut yang tergolong anak-anak baru meranjak dewasa.

Untunglah Pihak gabungan Petugas Polsek Talang Kelapa dengan Petugas Polres Banyuasin segera datang dan dapat segera mengamankan kejadian tersebut sebelum ada yang terjadi korban pertumpahan darah pada peristiwa tersebut.

Pelaku 13 orang anak remaja yang berhasil di amankan pada peristiwa tersebut setelah di bawa ke Polsek Talang Kelapa oleh petugas di beri nasehat, arahan, dan bimbingan oleh pihak Polsek Talang Kelapa Banyuasin, yang juga atas peristiwa tersebut dari Dinas Sosial Banyuasin pun jadi ikut hadiri guna memberikan bimbingan, pandangan, Nasehat dan teguran serta peringatan kepada 13 anak remaja tersebut, yang juga ikut ada hadir Kepala Desa Sembawa Banyuasin yang datang mewakili sebagai orang tua/wali dari salah satu anak remaja yang terlibat di amankan oleh peristiwa tawuran tersebut.

Setelah di beri arahan, teguran, dan bimbingan serta pandangan nasehat dari pihak Polsek Talang Kelapa dan Dinas Sosial Banyuasin, Ke 13 anak remaja tersebut membuat surat pernyataan/sangsi yang di jamin dan di ketahui oleh orang tua/wali untuk tidak akan mengulanginya lagi perbuatan tersebut.

Selanjutnya ke-13 anak remaja tersebut di bebaskan dari Polsek Talang Kelapa dan di bawa pulang oleh orang tuanya/walinya masing-masing.

(Darwin Jakson Naibaho)

Tinggalkan Balasan