Terduga Pelaku Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM Diringkus Sat Reskrim Polres Dairi

Kabupaten Dairi | intelpostnews.com

Sidikalang – Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, SH, MH, MKn ketika dikonfirmasi awak media membenarkan tentang di ringkusnya 2 (dua) orang pria dewasa warga Palembang pelaku tindak pidana pencurian dengan modus ganjal kartu ATM yang terjadi pada hari Rabu, 8 Pebruari 2023 di salah satu mesin ATM di jalan Rumah Sakit Umum (tepatnya di ATM Bank Sumut) Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Identitas kedua pelaku tersebut adalah :
2.Nama : I Umur : 31 Tahun

Tempat tanggal lahir: Palembang,02 Maret 1998
Jenis Kelamin: Laki – Laki
Pekerjaan: Belum / Tidak bekerja
Agama : Islam
Alamat : Jalan PT.Mega Sawindo Perkasa, Desa Danau Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.
2. Nama: A S K
Umur: 24 tahun
Tempat tanggal lahir: Negara Agung, 05- 09-2099.
Pekerjaan : Mahasiswa
Agama: Islam
Alamat: Desa Negara Agung Kecamatan Buai Runjung Kabupaten Oku Selatan Provinsi Sumatera Selatan

Identitas Korban adalah :

Charles Parlindungan Sihombing, umur 43 tahun, Pegawai Negeri Sipil , Kristen, Alamat : Lae Tempat ,Sitelu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat.

Uraian singkat penangkapan :

Pada hari Rabu tanggal 08 Februari 2023 sekitar pukul 08.00 Wib Kanit Resum Sat Reskrim Polres Dairi Ipda P Lumban Toruan menerima informasi telah terjadi pencurian di ATM Bank Sumut di depan RSUD sidikalang, kemudian terkait peristiwa dilakukan penyelidikan diantaranya mengumpulkan CCTV di sekitar TKP.

Pada hari Jumat 10 Februari 2023 team Resum Sat Reskrim berangkat menuju kota Humbahas untuk melakukan pencarian terhadap pelaku karena sebelumnya diperoleh informasi tentang keberadaan kedua pelaku di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Sabtu tanggal 11 Februari 2023 sekira pukuk 08.00 Wib tim resum melihat pelaku dengan mengendarai sepeda motor mengarah ke kota Humbang Hasundutan, kemudian tim melakukan pembuntutan dan setibanya di kota Humbahas tim melakukan pencegatan dan menangkap kedua pelaku, Saat ini kedua Pelaku tersebut mendekam di RTP Polres Dairi guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya.

Adapun modus pelaku dalam melakukan pencurian, pelaku memasang ganjal tipis terbuat dari plastik pada lobang untuk memasukkan kartu pada mesin ATM, sehingga kartu tidak bisa keluar, dimana sebelumnya pada bagian atas lobang ATM oleh kedua pelaku sudah ditempel stiker bertuliskan Call Center 24 jam dengan mencantumkan nomor HP, pada saat nasabah akan bertransaksi kedua pelaku sudah berada di sekitar gerai mesin ATM dalam posisi duduk diatas sepeda motor masing-masing.

Pada saat korban berada di bilik ATM dan terkendala mengeluarkan kartu ATM, setelah selesai bertransaksi, salah seorang dari pelaku datang seolah olah menanyakan kendala korban sambil memberi saran untuk menghubungi nomor Call center yg tertempel di mesin ATM, setelah korban menghubungi operator dan pergi meninggalkan gerai ATM maka kedua pelaku masuk ke gerai ATM langsung membuka penutup mesin ATM untuk mengambil kartu yg berada di dalam asbak mesin ATM.

Setelah kartu di ambil kap mesin ATM kembali ditutup dan layar mesin kembali ke posisi stanby, kemudian rekan pelaku yg berperan sebagai operator call center bernama Asrah (berdomisili di jawa) menginformasikan tentang nomor rekening, pin ATM dan jumlah saldo (92 juta) yang diperoleh dari hasil komunikasi dengan korban operator.

Setelah kartu ATM berada pada kekuasaan pelaku, kedua pelaku melakukan transaksi transfer uang ke sejumlah rekening dari para korban sebelumnya yang belum melakukan pemblokiran rekening, setelah dilakukan transfer ke rekening lain selanjutnya dari rekening tersebut dilakukan tarik tunai.

Uang korban yg berhasil di ambil oleh pelaku sejumlah Rp 72 juta dan terhadap uang tersebut sudah dibagi oleh ketiga pelaku sesuai kesepakatan, menurut pelaku uang tersebut sudah dibayarkan kepada sejumlah pihak (transfer) dalam rangka pelunasan utang pelaku.

Setelah diinterogasi, penjelasan dari kedua pelaku bahwa pada akhir bulan Januari 2023 kedua pelaku berangkat dari Jambi dengan mengendarai sepeda motor tujuan Sumatera Utara melewati Sumatera Barat, Sebelum melakukan Aksi di Sidikalang Dairi pelaku sebelumnya sudah melakukan perbuatan yang sama di Padang Sidempuan, Gunung Tua, Tarutung, Rantau Prapat, Serdang Bedagai dan Batu Bara, namun untuk waktu dan jumlah uang yg diperoleh kedua pelaku sudah lupa.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto menghimbau warga masyarakat khususnya warga Kabupaten Dairi agar selalu berhati hati dalam bertransaksi di mesin ATM, apabila ada hal yang mencurigakan segera menghubungi Polres/ Polsek terdekat. (AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *