Musi Banyuasin | Intelpostnews.com.
Sekayu-Tim Personal Unit PPA dan Tim Opsal Satreskrim Polres Musi Banyuasin berhasil menyelamatkan seorang anak perempuan dari korban penculikan, korban bernama Yosilawati (13) yang telah di culik oleh pelaku Herman (60) selama 28 hari tidak kunjung pulang ke rumahnya di bawa oleh pelaku . (26-04-2024).
Awal kejadian korban Yosilawati (13) di culik oleh pelaku Herman (60) ketika korban pulang dari sekolahnya pada (28-03-2024) di Desa Saud Kec Batang Hari Leko Kab Musi Banyuasin.
Di ketahui pelaku penculikan Herman (60) masih uwaknya korban sendiri, suami dari kakak ibunya korban, ketika pihak keluarga korban melakukan pencarian dan menanyakan korban kepada pelaku melalui handphone, Pelaku menjelaskan bahwa korban ada bersamanya, Namun hingga sampai 28 hari pelaku tidak juga mengembalikan korban.
Akhirnya pihak keluarga korban pada (30-04-2024) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muba yang diterima dengan Laporan polisi nomor : LP/B-104/III/2024/SPKT/Polres Muba/Polda Sumsel.
Setelah mendapat Laporan dari pihak keluarga korban tentang kejadian tersebut, Tim Personal Unit PPA dan Tim Opsal Satreskrim Polres Muba langsung turun ke lokasi melakukan pencarian keberadaan korban.
Alhamdulillah” Pencarian yang di lakukan oleh Tim Unit Personal PPA dan Tim Opsal Satreskrim Polres Muba membuahkan hasil, yang pada (24-04-2024) Pukul 19.00 korban di temukan di sebuah Pondok kebun di Desa Pangkalan Bulian kecamatan Batang Hari Leko kabupaten Musi Banyuasin.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. Melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH membenarkan bahwa korban penculikan tersebut telah ditemukan .
Korban adalah anak di bawah umur 13 tahun duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD) yang tinggal bersama neneknya di Desa Saud.
Korban hilang di duga di bawa lari oleh pelaku yang juga merupakan masih uwaknya korban sendiri, dan berhasil kami temukan di Desa Pangkalan Bulian di sebuah pondok di kebun yang jauh dari permukiman,” jelasnya
“Sedangkan terduga pelaku saat kami datang ke pondok tersebut, menurut korban pelaku sedang mandi di sungai, dan ketika kami cek di sungai sudah tidak ada, di duga pelaku kabur setelah melihat kedatangan kami,” jelasnya.
Di ketahui bahwa korban di bawa lari oleh pelaku, ada beberapa saksi yang melihat saat korban bersama pelaku.
Selain itu dari pengakuan pelaku sendiri yang melalui hubungan handphone saat warga dan keluarga korban melakukan pencarian menjelaskan bahwa korban ada bersamanya. “Ungkapnya.
Selanjutnya di ungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Muba “Pihaknya akan terus mengejar dan mencari keberadaan pelaku, juga akan melakukan pendalaman atas kasus ini, doakan saja semogga pelaku dapat segera kami tangkap, agar kasus ini dapat terungkap dengan jelas. “Pungkasnya.
(Nasrudin S) (Zarmansyah A)